Mahfud MD: Kasus Febrie Adriansyah Mengancam Arsitektur Negara Hukum di Indonesia

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (21/07/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (21/07/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, memberikan peringatan keras atas ‘gempa bumi hukum’ yang terjadi dalam kasus korupsi Febrie Adriansyah. Kasus mantan Jampidsus Kejagung itu diperparah dengan pengalihan penyidikan dari kepolisian ke kejaksaan.

Ia melihat, kondisi itu sudah membuat merebaknya kecemasan di tengah masyarakat, terutama masyarakat yang sedikit banyak mengerti tentang hukum. Cemas akan masa depan negara hukum Indonesia karena ditabrak secara langsung oleh kasus Febrie.

“Baik kasusnya itu sendiri yang melibatkan Febrie, maupun proses-prosesnya yang tampaknya merusak sistem hukum kita. Itu mengancam arsitektur negara hukum kita yang sudah desain dengan bagus oleh para pendiri negara kita dan kita sudah melengkapinya dengan berbagai ornamen hukum dari waktu ke waktu, tapi tiba-tiba ditabrak secara telak oleh peristiwa Febrie ini,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (21/07/2026).

Mahfud menjelaskan alasan menyebut kasus itu sebagai gempa bumu hukum. Sebab, ia mengingatkan, pelakunya merupakan orang tertinggi di bidang pemberantasan korupsi karena Jampidsus Kejagung merupakan pejabat tertinggi kedua di bawah Jaksa Agung.

Ternyata, lanjut Mahfud, pejabat setinggi itu yang malah menjadi tersangka terkait tiga kasus sekaligus, yaotu kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ia mengingatkan, penetapan tersangka pasti sudah didukung alat bukti yang sangat kuat.

“Jangan lupa tersangka itu adalah sebuah status di dalam hukum yang memang sudah didukung oleh alat bukti yang cukup dan biasanya meyakinkan. Jarang sekali kalau orang tersangka itu kemudian dibuat secara main-main. Apalagi, pejabat penegak hukum sendiri. Kita menjadi cemas karena apa? Karena kalau negara itu ingin bagus sebenarnya kunci utamanya hukum. Baik ekonomi, misalnya, perlu kepastian hukum,” ujar Mahfud.

Lalu, jika ingin keamanan yang baik sudah pasti perlu penegakan hukum yang baik. Apalagi, pemberantasan korupsi yang membutuhkan penegakan hukum yang hebat. Maka itu, ada banyak adagium yang menyebutkan pentingnya hukum bagi sebuah negara.

Mahfud mengutip ungkapan yang sempat disampaikan seorang pengusaha nasional, Anton Supit, dalam YouTube Rhenald Kasali. Anton sendiri mengaku mengutip Jend (Purn) Johny Lumintang yang ternyata mengutip ungkapan penulis The Art of War, Sun Tzu.

Kata Sun Tzu, misalnya dalam hidup kita dihadapkan dengan pilihan harus memilih 2 dari 3 kebutuhan antara makanan, rumah, atau hukum, kita harus mengesampingkan rumah. Sebab, kita bisa hidup jika ada makanan dan hukum yang melindungi kita.

Tapi, ia menekankan, jika kita dihadapkan dengan pilihan antara makanan dan hukum, masyarakat awam mungkin akan langsung memilih makanan untuk bertahan hidup. Tapi, Sun Tzu berpendapat, kita harus memilih hukum, justru untuk memenuhi itu semua.

“Kata Sun Tzu tidak, harus hukum yang ada karena kalau hukum tidak ada, semua yang ada itu bisa dihabisi oleh ketiadaan hukum itu. Bisa musnah karena hukum rimba. Tapi, kalau kita punya hukum, bisa diadakan oleh hukum untuk mencari makan itu,” kata Mahfud. (WS05)