Prihatin, Tentara Terus Diseret ke Ranah yang Bukan Wilayahnya

Guru Besar Hukum HAM UII, Prof Suparman Marzuki, dalam Kelas Malam di YouTube Terus Terang Media, Minggu (12/07/2026). Foto: Wahyu Suryana
Guru Besar Hukum HAM UII, Prof Suparman Marzuki, dalam Kelas Malam di YouTube Terus Terang Media, Minggu (12/07/2026). Foto: Wahyu Suryana

Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia UII, Prof Suparman Marzuki, menyayangkan langkah penerjunan tentara-tentara kita mengamankan rumah jaksa yang berada dalam proses hukum. Ia menekankan, dasar hukum sudah jelas jadi ranah sipil, ranah kepolisian.

“Pengaman itu kepolisian, pengawal itu kepolisian, menjaga rumah orang dari ancaman itu kepolisian. Memang akan ada serangan dari tentara Australia? Apa memang ada cerita-cerita salah satu pesawat tempur negara tetangga akan membom tempat tinggal jaksa itu,” kata Suparman kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Minggu (12/07/2026).

Ia menekankan, jika hal-hal itu yang terjadi memang tentara harus turun tangan. Sebab, Suparman menyebut, inti tugas tentara memang mengamankan Indonesia dari kekuatan asing dalam pengertian tentara, bukan kekuatan asing yang membiayai NGO.

“Jadi, kehadiran tentara di situ seharusnya tidak terjadi. Kita kasihan ya, kita prihatin, tentara nasional kita ini diseret-seret di ranah yang bukan wilayah mereka. Sudah bagus sejak 1998 mereka back to barak, kembali ke barak dan menjadi tentara profesional. Mengamankan Indonesia dari gempuran kemungkinan intervensi, agresi dan lain-lain karena itu dia mesti latihan terus,” ujar Suparman.

Suparman melihat, sejak pemerintahan Joko Widodo sampai sekarang tentara-tentara terus diseret ke wilayah yang bukan sama sekali wilayah kerja dan tanggung jawab tentara. Kini, mereka mengurus pertanian, MBG, KDKMP, bahkan rumah-rumah pejabat.

Ia menilai, ini merupakan sesuatu yang memalukan bagi bangsa karena tentara-tentara di luar negeri profesional. Sedangkan, di Indonesia terus diseret-seret dan ketika itu terjadi, siapa saja Presiden yang akan datang tidak mudah mengembalikannya.

“Jadi, kita terus menggali kubur sebetulnya untuk mengubur Indonesia. Makin terpuruk, makin terpuruk. Kita sebagai rakyat, sebagai pengamat, prihatin, sedih, malu karena itu kita punya hak konstitusional untuk menegur. Ini teguran rakyat,” kata Suparman.

Ia merasa, sudah banyak masyarakat yang menyuarakan keluhan ini, termasuk yang terjadi beberapa waktu terakhir ketika tentara mengamankan rumah jaksa. Menurut Suparman, itu menunjukkan kondisi Indonesia dalam level yang sudah sangat serius.

Hal itu dikarenakan ada indikasi pertarungan tidak sehat antar institusi, indikasi keterlibatan institusi penegak hukum korupsi dalam tindak pidana korupsi. Termasuk, indikasi akan terjadi tidak obyektif proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“Rakyat tidak boleh diam, kita mencintai negeri ini dengan cara kita, mencintai Indonesia dengan cara kita. Jadi, kita berharap pemerintah, presiden jangan tipis kuping mendengar keluhan kritik rakyatnya, dengarkan dan ambil langkah-langkah,” ujar Suparman. (WS05)