Mahfud MD Sebut Pelaku Korupsi MBG Layak Dihukum Mati atau Seumur Hidup

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (09/06/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (09/06/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengomentari ditangkapnya tiga pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut, para pelaku korupsi MBG layak dihukum mati atau seumur hidup.

“Apalagi, konon menurut exposure Kejaksaan itu, banyak proyek-proyek itu yang dikerjakan oleh yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan tiga orang ini, buat yayasan ini, yang ini, dan seterusnya. Nah, itu jahat betul menurut saya harus dihukum mati,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (09/06/2026).

Namun, ia menerangkan, sekarang hukuman mati dalam KUHP baru memang hanya dapat diterapkan dengan pertimbangan yang luar biasa, bukan hukuman pokok tapi hukuman khusus dengan pertimbangan khusus. Misalnya, jika dilakukan dalam keadaan krisis.

“Misalnya, begitu. Tapi, kalau dihukum seumur hidup menurut saya layak orang kayak gini dan yang lain itu diseret semua tuh, itu dari pusat sampai ke daerah. Ibarat anggur itu, Mas, ini banyak sekali rangkaiannya ke bawah ini yang harus dibongkar oleh kejaksaan dan mudah-mudahan kejaksaan bisa membongkar itu,” ujar Mahfud.

Mahfud turut mengomentari salah satu tersangka, Dadan Hindayana, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Kepala BGN tanpa memiliki kompetensi mumpuni dalam bidang itu. Padahal, posisinya sangat vital karena mengelola program berbiaya luar biasa besar.

Meski begitu, ia menilai, memang sosok yang memimpin sebuah lembaga tidak harus persis seperti bidang yang akan dipimpin karena kadang-kadang bisa diisi dari lintas bidang. Tapi, Mahfud menegaskan, setidaknya memiliki relevansi sedikit.

“Terutama, pengalaman ketata pemerintahannya, kan dia punya staf-staf yang ngurus gizi dan sebagainya, dia yang ngurus gitu. Tapi, sebenarnya kalau Pak Dadan itu tidak kompetensi. Satu, tidak pengalaman ngurus birokrasi, dua tidak tahu anggaran negara itu ada mekanisme-mekanisme tertentu. Lalu, asal jeplak,” kata Mahfud.

Dadan, lanjut Mahfud, bicara hal-hal yang tidak ada kaitan dengan tugasnya sebagai Kepala BGN. Misalnya, menyembelih 19.000 sapi setiap hari, yang kenyataannya dalam sangat banyak kasus MBG yang diterima anak-anak tidak malah tidak berisikan daging.

Kemudian, pernah pula Dadan menyatakan kalau anak-anak sekolah perlu minum susu setidaknya dua gelas setiap hari agar tinggi seperti anak-anaknya. Ia menekankan, itu tidak ada kaitannya dengan MBG yang sebenarnya tidak berfokus ke hal-hal itu.

“Kayak gitu-gitu tidak mengerti manajemen pemerintahan itu uang ada alurnya begitu. Kalau beli barang harus melalui penilaian dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), lalu harganya layak, ini dibuat sendiri,” ujar Mahfud. (WS05)