Pengacara Tom Lembong dan Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, mempertanyakan aparat penegak hukum yang mengklaim sedang gencar melakukan penegakan hukum. Tapi, ia merasa, itu tidak ada di lapangan, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi.
Ada pula Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang belakangan kerap menyita hutan-hutan kita. Walaupun sempat berpikir Satgas PKH itu sebagai sesuatu yang baik, ia melihat, di perjalanan apa yang dikerjakan kerap menuai kontroversi.
“Itu pengusaha-pengusaha yang nakal saya akui memang harus ditertibkan. Tapi, di perjalanan itu main sita-sita saja tidak pakai hukum-hukum lagi, lalu dipasangi patok, lalu disita,” kata Ari dalam Terus Terang Mahfud MD Goes to Campus dan juga ditayangkan dalam YouTube Mahfud MD Official, Senin (25/05/2026).
Ari turut mengkritik aksi aparat yang mulai senang memajang uang-uang hasil sitaan. Biasanya, dipamerkan dengan menggelar konferensi pers, kemudian mengundang pejabat-pejabat penting seperti Menteri Keuangan (Menkeu), bahkan Presiden Prabowo.
“Kan yang disita ini kan hutan, masih berbentuk aset, kok tiba-tiba bisa jadi duit itu? Itu duit dari mana itu? Duit yang triliunan itu dari mana? Kita juga bingung,” ujar Ari.
Selain itu, ia menyampaikan, kondisi penuh pertanyaan banyak terjadi di dunia peradilan. Ari mengungkapkan, di ruang-ruang pengadilan ada ironi yang begitu terasa, saat aparat penegak hukum malah sangat takut untuk menegakkan keadilan.
“Tadi Bung Rocky mengatakan hanya UU, bukan hukum, karena ketika kita bicara hukum, maka ada nurani keadilan di sana. Nah, di lapangan ini menjadi tidak ada, kasus-kasus yang kebetulan saya pegang seperti kasus Tom Lembong, kita juga dengar kasus Ira (Puspadewi), sekarang kasusnya Nadiem, ini masalah buat kita,” kata Ari.
Ari mengingatkan, seandainya penegakan hukum di Indonesia dibiarkan terus-menerus seperti ini, maka bukan tidak mungkin yang akan hancur Indonesia sebagai negara hukum. Terutama, dapat dilihat dari drama-drama yang berlangsung di pengadilan.
Menurut Ari, persidangan yang seharusnya tempat menunjukkan bukti-bukti, belakangan banyak berubah menjadi tempat memunculkan narasi-narasi. Ia menilai, ini tidak bisa lagi dibiarkan karena dampaknya sangat mengerikan untuk masa depan hukum Indonesia.
“Jadi, kalau ini kita biarkan, ini mengerikan sekali. Penegakan hukum kita yang serampangan dan membahayakan ini akan menghancurkan negara hukum kita dan kita tidak akan pernah dapat keadilan, mungkin itu saja dari saya,” ujar Ari. (WS05)
