Pahami Penanganan Kondisi Darurat, PDSKO Ingatkan Aktivitas Fisik Harus Sesuai Kemampuan

(ilustrasi) Aktivitas fisik berupa latihan dasar militer atau latsarmil yang diberikan kepada calon-calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto: Istimewa
(ilustrasi) Aktivitas fisik berupa latihan dasar militer atau latsarmil yang diberikan kepada calon-calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto: Istimewa

Kasus kematian terkait aktivitas fisik terus berulang. Terjadi pada berbagai bentuk aktivitas mulai lari trail, maraton, pendakian gunung, sepak bola, bulu tangkis, renang, hingga kegiatan latihan dasar militer yang diikuti oleh masyarakat sipil.

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga (PDSKO) menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas berbagai kejadian tersebut. Ketua Umum PDSKO, dr. Muhammad Ikhwan Zein menilai, itu menjadi pengingat keselamatan harus jadi prioritas utama.

“Aktivitas fisik dan olahraga tetap merupakan cara efektif untuk menjaga kesehatan, meningkatkan kebugaran, dan mencegah berbagai penyakit. Namun, aktivitas fisik harus dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai dengan kondisi kesehatan serta kemampuan setiap individu,” kata Ikhwan melalui rilis yang diterima terusterang.id, Jumat (10/07/2026).

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kejadian medis serius saat beraktivitas fisik umumnya dipengaruhi kombinasi beberapa faktor. Antara lain, kondisi kesehatan yang belum terdeteksi, beban latihan yang tidak sesuai, dan kondisi lingkungan ekstrem.

Kemudian, keterlambatan mengenali tanda bahaya, serta belum optimalnya penanganan kegawatdaruratan. Dengan menerapkan prinsip keselamatan olahraga, risiko itu dapat dikurangi secara bermakna. Ikhwan menyebut, ada empat pilar utama keselamatan.

Pertama, skrining kesehatan dan latihan yang sesuai kapasitas individu. Ikhwan menyampaikan, setiap peserta perlu menjalani skrining kesehatan dan stratifikasi risiko sebelum mengikuti aktivitas fisik dengan intensitas sedang hingga tinggi.

“Program latihan harus disusun berdasarkan prinsip ilmiah, dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan usia, tingkat kebugaran, riwayat kesehatan, serta kemampuan masing-masing peserta,” ujar Ikhwan.

Lalu, pengelolaan risiko selama aktivitas fisik. Penyelenggara harus memperhatikan faktor lingkungan, seperti suhu, kelembapan, cuaca, kualitas udara, dan karakter medan. Kemudian, peserta juga perlu diedukasi untuk mengenali tanda-tanda bahaya.

“Hentikan aktivitas segera bila muncul keluhan seperti nyeri dada, sesak napas berat, penurunan kesadaran, kolaps, atau gejala gangguan akibat panas,” kata Ikhwan.

Kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat. Ia menyampaikan, setiap kegiatan wajib memiliki Emergency Action Plan (EAP), tenaga terlatih melakukan Bantuan Hidup Dasar (BHD/CPR), akses ke Automated External Defibrillator (AED) bila memungkinkan, serta sistem rujukan cepat memastikan penanganan kegawatdaruratan bisa dilakukan optimal.

Bangun budaya keselamatan. Keselamatan harus jadi bagian perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Penyelenggara, pelatih, tenaga kesehatan, pendamping, dan peserta bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang mengutamakan keselamatan, mendorong pelaporan dini, serta memastikan tidak ada yang dipaksa melanjutkan aktivitas.

“PDSKO mengajak kementerian/lembaga, TNI/Polri, institusi pendidikan, organisasi olahraga, pusat kebugaran, perusahaan, pelatih, instruktur, dan semua penyelenggara kegiatan aktivitas fisik bersama menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar Ikhwan. (WS05)