Mahfud MD Sarankan Presiden Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (31/03/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (31/03/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mendukung usulan pembentukan Tim Pencari Fakta untuk kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis, Andrie Yunus. Terlebih, ia menekankan, Presiden Prabowo sendiri bersikap terbuka atas kemungkinan tersebut.

“Nah, itu bagus, tuh, karena Presiden kan menyatakan terbuka atas kemungkinan itu kepada Najwa Shihab, nah itu penting sekarang,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (31/03/2026).

Selain itu, ia menyampaikan, sejauh ini informasi yang disampaikan dari pihak TNI masih berkutat pada 2 atau 4 tersangka. Sementara, pihak-pihak lain sudah mulai membuka dugaan keterlibatan sampai 16 orang, bahkan mungkin keterlibatan sipil.

“Kalau dibentuk Tim Pencari Fakta dari orang-orang yang independen untuk itu, tapi di bawah kewibawaan Presiden saya membentuk, ungkap sejelas-jelasnya dan simpulkan apakah ini perlu pengadilan koneksitas atau cukup pengadilan militer. Nah, itu bisa saya atas kewenangan Presiden, nanti tinggal Presiden mau atau tidak,” ujar Mahfud.

Ia menekankan, pegiat-pegiat demokrasi maupun pegiat-pegiat supremasi hukum harus dilindungi oleh negara, oleh aparat penegak hukum, bukan malah dianiaya. Sebab, Mahfud mengingatkan, gerakan sipil seperti itu yang membuat demokrasi kita maju.

Termasuk, lanjut Mahfud, kemerdekaan Indonesia yang dimulai dari gerakan masyarakat sipil. Kemerdekaan itu yang pada akhirnya membuat kita bisa membentuk negara, lalu memiliki aparat sendiri, kemudian hukum dan demokrasi bisa ditegakkan oleh mereka.

“Nah, setiap ada pelanggaran masyarakat sipil yang meluruskan, selalu perubahan-perubahan itu. Jadi, negara seharusnya berterima kasih kepada masyarakat sipil, bekerja sama dengan baik kalau ingin menjadi pemerintah yang baik,” kata Mahfud.

Maka itu, Mahfud merasa, pembentukan Tim Pencari Fakta untuk kasus penyiraman air keras kepada aktivis menjadi salah satu yang perlu segera ditindaklanjuti. Belum lagi, hari demi hari sudah semakin banyak fakta-fakta baru ditemukan terkait itu.

Terlebih, ia menyampaikan, publik sudah semakin melihat banyak yang terlibat. Lalu, tempat koordinasinya sudah ditemukan, CCTV-nya lengkap, jam-jam rentetan kejadian sudah bisa diketahui, sehingga sebenarnya sudah lebih muda dilakukan analisa.

“Nah, yang gitu-gitu tuh penyelidik swasta saja bisa melakukan dengan baik, apalagi penyelidik kalau Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh negara, pasti ketemu. Oleh sebab itu, menurut saya mungkin kita perlu minta Presiden membentuk Tim Pencari Fakta, untuk kebaikan kita bukan untuk mencari-cari kesalahan sebuah institusi,” ujar Mahfud.

Soal mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, ia berpendapat, belum cukup karena itu sekadar langkah administratif. Mahfud menekankan, perlu terus didalami karena militer tentu ada mata rantai komando yang jadi tradisi di militer.

Mahfud sendiri masih berharap Polri bisa melanjutkan penyelidikan, setidaknya atas kemungkinan keterlibatan pihak-pihak sipil dalam kasus ini. Termasuk, dari 16 orang yang diduga terlibat sekalipun tidak mudah ketika mungkin terkait unsur-unsur TNI.

“Oleh sebab itu, tadi kalau Presiden turun tangan itu lebih mudah,” kata Mahfud. (WS05)