Mahfud MD Ingatkan Pidato Presiden Prabowo Soal Intelijen Dilarang Inteli Rakyatnya Sendiri

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (31/03/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (31/03/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, memberikan pandangan atas perkembangan kasus penyiraman air keras kepada aktivis Andrie Yunus. Sependapat Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), ia berpendapat, kasus ini merupakan sebuah operasi intelijen.

“Saya sependapat bahwa ini operasi intelijen. Apalagi, oknum-oknumnya memang dari BAIS, Badan Intelijen Strategis,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (31/03/2026).

Memang, ia menerangkan, tidak semua kalau oknum BAIS selalu operasi intelijen. Tapi, Mahfud menekankan, dalam kasus ini rangkaian yang ditemukan investigator dari Polri, Bocor Alus, TAUD, atau LBH menyimpulkan ini merupakan operasi intelijen.

Atas temuan itu, Mahfud mengingatkan pidato Presiden Prabowo ketika pertama kali dilantik pada 20 Oktober 2025 tentang intelijen. Saat itu, Prabowo menegaskan, intelijen harus bertindak profesional dan tidak boleh malah menginteli rakyat.

“Kita ingat loh pidato Pak Prabowo ketika dilantik sebagai Presiden 20 Oktober, salah satu yang dikatakan dengan tegas intel harus profesional, intelijen tidak boleh menginteli rakyatnya sendiri, yang diinteli itu musuh negara,” ujar Mahfud.

Apalagi, ia menyampaikan, jika benar temuan-temuan yang ada kalau ini merupakan operasi intiljen yang dilakukan lantaran sikap politik tertentu yang ditunjukkan korban. Mahfud menegaskan, semua itu pada akhirnya harus diungkap di pengadilan.

Ia melihat, itu merupakan satu masalah yang harus diselesaikan karena sebenarnya intelijen memang bisa melakukan apa saja untuk menyelamatkan negara. Termasuk, membuat teror, membuat pancingan-pancingan, menyamar, dan langkah-langkah lain.

Tapi, Mahfud mengingatkan, argumentasi itu harus dikendalikan pimpinan intelijen yang bersangkutan. Sementara, ia menilai, cara-cara seperti meneror, mengirim kepala babi, dan lain-lai yang korbannya masyarakat sipil merupakan kejahatan.

“Tidak ada kaitannya dengan urusan politik sama sekali, tidak membahayakan negara, itu sebenarnya merupakan kejahatan yang harus diungkap di pengadilan,” kata Mahfud.

Mahfud turut menyebut kasus ini sebagai sesuatu yang mengganggu pembangunan demokrasi karena menyerang masyarakat sipil. Padahal, ia menerangkan, masyarakat sipil merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan demokrasi negara.

Ia menambahkan, tidak ada negara demokrasi yang bisa bertahan kalau masyarakat sipilnya lemah. Karenanya, Mahfud menyarankan kepada aparat yang berwenang agar secepatnya mengungkap kasus ini dan membuka seterang-terangnya ke masyarakat.

“Oleh sebab itu, ya mari kita selesaikan ini baik-baik menurut saya, lebih baik dibongkar semuanya, tidak boleh ada yang ditutupi kalau kita ingin baik, kan gitu,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.