Era AI Datang, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Film

Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP, Novita Hardini menegaskan, Panja Industri Film harus menjadi instrumen guna membenahi ekosistem, melindungi hak cipta, memperkuat pembiayaan, serta menjaga keberlanjutan industri film nasional.

“Sebab tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan,” ujar Novita dalam keterangan persnya, Rabu (3/2/2026).

Bacaan Lainnya

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti buruknya sistem pengarsipan film nasional dalam menjaga memori kolektif bangsa.

“Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 di antara dilaporkan hilang,” tutur Novita.

Menurutnya, generasi muda saat ini banyak yang tidak mengenal tokoh perfilmannya sendiri.

“Ini merupakan kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya,” kecamnya.

Novita menyampaikan bahwa tantangan tersebut kian berat dengan hadirnya teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mengancam ketersediaan lapangan kerja bagi para praktisi kreatif. Oleh karena itu, dia mendesak negara untuk segera mengintervensi regulasi tersebut.

“AI faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini,” tegasnya.

Novita juga mengkritik ketergantungan Indonesia terhadap Intellectual Property (IP) asing, sementara aset lokal kurang mendapat perhatian. Dia menilai dukungan anggaran pemerintah saat ini masih jauh dari kata ideal untuk bisa menembus pasar global.

Sebagai perbandingan, Novita mencontohkan pada Korea Selatan yang memiliki skema modal ventura khusus untuk mendukung industri filmnya. Hal ini kontras dengan kondisi di dalam negeri yang masih bergantung pada bantuan skala kecil.

“Bantuan maksimal Rp 500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan script. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati,” pungkasnya. RLS/MB03

Temukan kami di Google News.