Soal Dikepung Bintang di Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie: Mahfud MD Bintang 10

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (tengah), dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (07/02/2026). Foto: Wahyu Suryana
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (tengah), dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (07/02/2026). Foto: Wahyu Suryana

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, merespons santai soal pandangan publik kalau dirinya dan Mahfud MD dikepung jenderal polisi berbintang di tim. Hal itu membuat publik mengira setiap votting akan berakhir 2 lawan 8 suara.

Jimly tidak menampik ada perdebatan-perdebatan, tapi pada akhirnya perdebatan harus mengedepankan akal sehat. Soal tim yang berisi mantan-mantan Kapolri dan Kapolri aktif serta menteri-menteri aktif, ia mengingatkan, ada Mahfud yang bintangnya 10.

“Kita kan ngomongnya akal sehat saja, saya bilang saudara-saudara kita ini jenderal semua ini, ini bintang 4 semua, semua profesor, sama profesor semua, kalau soal bintang ini ada yang bintangnya 10, NU-nya 9, KAHMI satu. Nah, kita sama-sama punya bintang kita diskusi saja,” kata Jimly kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (07/02/2026).

Soal rekomendasi, Jimly menerangkan, Komisi Percepatan Reformasi Polri sudah siap memberikan laporan awal kepada Presiden Prabowo. Ia menekankan, apa yang merupakan rekomendasi tim dihadirkan bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk bangsa dan negara.

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo sendiri ketika melantik sudah menyinggung soal ‘spirit the corps’ yang penting sekali tapi tidak boleh berlebihan. Apalagi, Jimly mengingatkan, Presiden Prabowo sendiri merupakan orang yang berasal dari militer.

“Maka, kita berharap ada perubahan yang fundamental, bukan hanya titik koma, yang kita akan laporkan itu berdampak serius. Maka, tim internal sudah saya ingatkan ini kita sama-sama hasil komisi reformasi dan hasiil tim reformasi internal sama saja,” ujar Jimly.

Jimly turut mengomentari 8 poin kesepakatan Komisi 3 dan Polri beberapa waktu lalu saat Kapolri rapat dengar pendapat di DPR RI. Ia menilai, kesepakatan itu bagus saja karena turut menjadi bagian dari yang dibicarakan di Komisi Reformasi Polri.

“Kemarin saya ditanya kan 8 poin (Polri-Komisi 3, oh itu bagus itu, jadi bagian dari apa yang kita bicarakan internal, tenang saja, tidak usah diadu,” kata Jimly.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menambahkan, sebenarnya apa yang dipikirkan oleh DPR, Polri, dan Komisi Reformasi Polri sama-sama baik. Maka, ia menyampaikan, jalan ke luar yang dipilih tinggal diserahkan ke Presiden Prabowo.

“Jalan ke luarnya bisa macam-macam pokoknya nanti kalau Bapak Presiden betul-betul itu saya kira wajah Polri akan baik. Tapi, apa itu nanti itu belum boleh sekarang,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.