Mahfud MD: Polri Cuma Punya 2 Pilihan, Berubah atau Berantakan Semuanya

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, bersama pakar hukum tata negara, Mahfud MD dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (29/11/2025). Foto: Wahyu Suryana
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, bersama pakar hukum tata negara, Mahfud MD dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (29/11/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara yang merupakan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengatakan, hari ini Indonesia memang berada dalam proses memperbaiki Polri. Ia menegaskan, Polri hanya memiliki 2 pilihan, berubah atau berantakan.

“Ini saatnya polisi ini dihadapkan pada pilihan, mau berubah atau tidak? Gitu. Kalau tidak mau berubah, ya akan lewat, semuanya akan berantakan lagi, bukan hanya polisinya, ketatanegaraan kita juga akan berantakan lagi kalau polisi tidak mau berubah,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (29/11/2025).

Pasalnya, lanjut Mahfud, sekarang sorotan publik terhadap polisi sedang luar biasa. Tapi, publik yang semakin banyak mengungkap beragam keburukan polisi, sekaligus dihadapkan dengan harapan melalui dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Saya keliling, didatangi banyak orang, ternyata banyak sekali polisi itu pintar-pintar dan bagus, pintar-pintar dan bagus. Cuma itu, sering tadi tidak berani bilang ke atasan karena kan ini menurut kesan saya, hubungan komandonya tuh keras. Lalu, di samping ada sumpah berani melawan atasan kalau salah, ada juga sumpah lain, Satya Prabu, kira-kira ini diperlawankan, disalahtafsirkan,” ujar Mahfud.

Maka itu, Mahfud menyampaikan, publik hari ini banyak menitipkan harapan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri. Mahfud sendiri meyakini, ada jalan yang masih terbuka untuk benar-benar mewujudkan dan menerapkan reformasi terhadap Polri.

Bagi Mahfud, salah satunya dengan menanamkan kembali doktrin-doktrin lama yang sebenarnya sudah sangat bagus dan masih ada dalam Polri. Sehingga, seorang polisi benar-benar mengabdi kepada negara, mengabdi kepada rakyat, bukan kepada atasan.

“Melalui doktrin-doktrin lama, doktrin polisi itu kan sudah bagus, Tribrata, Catur Prasetya, ternyata ada itu juga kode etik, tapi disalahartikan,” kata Mahfud.

Hal ini turut dibenarkan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, yang menyatakan Satya Prabu banyak disalahartikan oleh polisi hari ini. Sebab, ia menekankan, Satya Prabu itu merupakan kesetiaan kepada negara, kepada rakyat, bukan kepada atasan.

“Sebenarnya Satya Prabu yang dikatakan Pak Mahfud itu setia kepada negara, bukan kepada Presiden, bukan kepada Kapolri. Tapi, oleh kalangan-kalangan ini diartikan setia atasan. Benar sekali, benar sekali yang dikatakan Pak Mahfud,” ujar Susno.

Menurut Susno, kalau itu dikembalikan kepada Satya Prabu dalam pengertian negara, rakyat, Polri bisa terselamatkan. Menutup perbincangannya, Susno yang pernah dikriminalisasi oleh Polri, ternyata mengaku tidak pernah menyesal menjadi polisi.

“Tidak (pernah menyesal). Justru, saya sangat mencintai polri, jadi saya bisa begini, bisa ketemu Pak Mahfud, orang yang paling top ini karena polisi, Pak. Kalau bukan karena polisi tidak mungkin, dan saya bisa jadi polisi yang sangat bangga. Kenapa bangga? Saya jadi polisi, menangkap orang, menjarakan orang, tim perumus undang-undang, jarang polisi yang tim perumus undang-undang,” kata Susno. (WS05)