DPR Dukung Penuh Wacana Presiden Batasi Game Online

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: DPR

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembatasan game online seperti PUBG. Wacana ini buntut kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.

DPR mendukung penuh usulan ini. Namun, solusi tidak cukup hanya bersifat administratif, melainkan memerlukan kolaborasi aktif dan penguatan kurikulum lokal.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan, solusi untuk menanggulangi dampak negatif game online harus melibatkan tiga pilar utama: sekolah, orang tua, dan Pemerintah.

“Kami menyambut baik wacana tersebut, tentunya perlu pengawasan bersama dan kolaborasi aktif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. Pengawasan tidak hanya bersifat administratif,” kata pria yang akrab disapa Fikri ini dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Sebagai informasi, wacana pembatasan ini muncul setelah Presiden Prabowo berbicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas, Minggu (9/11/2025).

Presiden menyoroti bahwa secara psikologis, anak-anak yang bermain game online dengan unsur kekerasan dapat menganggap tindakan kekerasan sebagai hal yang biasa.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari tragedi ledakan yang mengguncang SMA 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025), yang menewaskan seorang siswa dan melukai 96 orang lainnya. Dugaan sementara, satu siswa SMA 72 Jakarta diduga sebagai pelaku dalam peristiwa ledakan tersebut.

Fikri Faqih juga mendorong Pemerintah terus meningkatkan literasi digital kepada pelajar, guru, dan orang tua. Hal ini dinilai penting agar mereka mampu memilah dan menggunakan teknologi secara bijak dan positif.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes) ini meminta satuan pendidikan memperkuat sistem pengawasan internal.

Hal itu, kata dia, untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan.  Fikri juga mengusulkan agar sekolah dapat menyusun kurikulum lokal.

Ini perlu dilakukan untuk menguatkan kurikulum yang mendukung pengawasan internal sekolah demi lingkungan belajar yang aman dan bebas perundungan.

“Saatnya masing-masing satuan pendidikan berinisiatif, mata pelajaran mana saja yang mendukung hal ini agar guru-gurunya berkoordinasi menyusun bersama kurikulum lokal tentu tidak keluar dari kurikulum yang sekarang berjalan,” ujarnya. FM03

Temukan kami di Google News.