Mahfud MD: Tim Reformasi Polri Akan Bentuk Tim Kerja dan Tampung Aspirasi Publik Selama 2-3 Pekan

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Senin (10/11/2025). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Senin (10/11/2025). Foto: Wahyu Suryana

Komisi Percepatan Reformasi Polri menargetkan sudah mengeluarkan produk keputusan dalam 3 bulan, sesuai pesan Presiden Prabowo. Untuk mengejar itu, pakar hukum tata negara yang jadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengatakan, tim membuka pintu untuk menerima aspirasi dari publik terkait Polri.

“Dalam 2 minggu atau 3 minggu ke depan kami akan mengundang partisipasi masyarakat. Ya, membuka pintu masyarakat yang mau mengundang kami oke, mereka yang mau datang kepada kami oke. Kami siap nerima, menampung apa keluhan Anda tentang polisi,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam YouTube Mahfud MD Official, Senin (10/11/2025).

Mahfud mengungkapkan, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menjadi yang pertama diundang untuk didengar aspirasinya. GNB berisi tokoh-tokoh yang pada awal September bertemu Presiden Prabowo dan mengungkapkan soal tim itu.

“Sesudah itu, nanti kampus juga akan ditanya, lembaga-lembaga pemerintah yang punya masalah dengan Polri, LSM, mahasiswa, dan sebagainya. Bahkan, nanti mungkin DPD yang sudah kontak. Tim bisa ke kampus, bahkan tadi terpikir Forum Rektor, tapi saya bilang kalau rektor itu tidak mengerti Poolri, saya bilang setiap rektor disuruh mengutus ahlinya saja untuk ketemu dengan kami, ahli tentang polisi, ahli sosiologi,” ujar Mahfud.

Mahfud menyampaikan, semua itu berlangsung sekitar 2 pekan, atau 3 pekan kalau memang dirasa masih tidak cukup. Sesudah itu, akan ada pembahasan, pemetaan, pengelompokkan, dan identifikasi atas masalah-masalah yang ada.

Mengingat tim berisikan tokoh-tokoh yang terbilang cukup sibuk, Komisi Percepatan Reformasi Polri memutuskan akan membentuk semacam tim kerja. Mereka akan membantu, tapi tanpa hak untuk bicara.

“Kami juga akan membentuk semacam tim kerja, tidak mungkin kan kami kerja sendiri. Ada pokja nanti yang akan membantu, tapi mereka tidak punya hak bicara, mereka hanya menerima bahan, ini masalah, tolong dikelompokkan. Lalu diberi alternatif-alternatif yang pernah disampaikan oleh audiens, dari diskusi, disusun, nanti sepenuhnya kami yang menyusun,” kata Mahfud.

Dalam rapat ditegaskan pula kalau tim tidak akan ‘menang-menangan’ dengan kepentingan masing-masing. Karenanya, mereka mempersilakan publik bicara dan memberi solusi karena secara umum keluhan-keluhan sudah cukup tampak.

Maka itu, ia menekankan, semua memang harus datang dengan kepala kosong. Artinya, semua harus datang ke masyarakat, mendengar masyarakat, tampung apa masalah dan apa solusi yang terpikirkan, baru sesudah itu dianalisis.

“Nah, itu sebabnya langkah pertama ini membuka pintu dulu kepada semuanya agar nanti kalau misalnya sulit, masyarakat tahu kesulitannya. Tapi, kalau mudah tapi kok dipersulit oleh tim, berarti ada yang main. Nanti dilihat aja perjalanan tim ini ke depan,” ujar Mahfud.

Soal kekhawatiran apa Mahfud masih akan kritis, ia mengaku maklum karena Komisi Percepatan Reformasi Polri memang dilantik langsung oleh Presiden Prabowo. Tapi, ia mengingatkan, dirinya memiliki rekam jejak panjang.

Bagi Mahfud, pro-kontra yang terjadi sesuatu yang biasa. Tapi, Mahfud menegaskan, dirinya akan tetap bicara sesuai martabat sebagai akademisi, bukan politisi. Artinya, akademisi yang mendidik, bukan sekadar mengajar.

“Saya senang ada yang begitu, berarti ada yang memperhatikan saya, ada yang melihat bahwa saya ini selama ini bisa dipegang. Ya mudah-mudahan terus bisa dipegang. Cukup ya semacam quick win, memberi janji kepada masyarakat, datang Anda nanti lihat bagaimana tim ini mengolah, apakah fakta atau membelok-belokan, nanti Anda semua bisa melihat,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.