Analis sosial-politik dari UNJ, Ubedilah Badrun, mengoreksi pandangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menanti laporan publik untuk memeriksa dugaan korupsi. Apalagi, banyak sekali kasus sudah menjadi isu publik seperti Whoosh.
“Karena ini sudah menjadi isu publik mereka harus proaktif melakukan investigasi. Sebetulnya, secara terang benderang itu kelihatan, apa yang saya laporkan pada awal waktu itu sebenarnya terang benderang, dengan data-data, dan pintu-pintu data itu sebetulnya bisa,” kata Ubed kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam program Sate Demokrasi di kanal YouTube Terus Terang Media, Rabu (29/10/2025).
Ubed menilai, sebenarnya satu data saja yang mereka berikan untuk laporan-laporan sebelumnya sudah bisa menjadi pintu untuk melakukan penyelidikan. Soal Whoosh, ia merasa, malah lebih terang benderang bagi KPK untuk memulai langkah penyelidikan.
Pertama, ia menekankan, harga per kilometer jika dibandingkan terlalu jauh beda. Kemudian, ada pembengkakan pembiayaan, ada pula inkonsistensi Peraturan Presiden, (Perpres), sehingga banyak indikator-indikator yang mencirikan ada dugaan korupsi.
“Jadi, indikator-indikator yang mencirikan tanda-tanda korupsi itu terbaca, ada sesuatu yang seperti dirahasiakan begitu. Dalam sosiologi korupsi satu cirinya merahasiakan sesuatu. Jadi, sebetulnya dari tanda-tanda itu saya meyakini ini betul-betul ada praktek korupsi dalam kasus kereta cepat ini,” ujar Ubed.
Melihat pemerintahan hari ini, ia mengaku, sedang harap-harap cemas dalam konteks pemberantasan korupsi. Di satu sisi, Ubed merasa, jika apa yang disampaikan Menkeu Purbaya soal persetujuan Presiden Prabowo benar, berarti memang ada satu harapan.
Salah satunya soal serius membersihkan praktek-praktek korup. Tapi, ia menilai, melihat posisi KPK seperti sekarang seperti tidak menguatkan harapan tersebut, termasuk jika kita melihat respons KPK soal ramainya kejanggalan dari Whoosh.
“Good will-nya tidak terbaca dari KPK. Karena posisi KPK semacam itu, memang ada problem di KPK ini yang perlu dikoreksi juga, termasuk laporan saya yang kemarin,” kata Ubed.
Ubed sendiri sudah membuat beberapa laporan ke KPK yang sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya. Antara lain soal dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi yang terkait mantan presiden, Joko Widodo, yang dilakukan melalui anak-anaknya.
Sebab, ia mengingatkan, kalaupun dugaan itu benar-benar terjadi tindak pidana pencucian uang maupun gratifikasi tidak mungkin langsung melibatkan Jokowi. Tapi, bisa melengkungkan terlebih dulu, salah satunya melalui usaha-usaha anaknya.
“Kan tidak mungkin dia memberi ke Jokowi, melingkar, melingkar lewat anaknya. Jadi, sebetulnya yang saya laporkan Jokowi, terus ada pejabat negara, pejabat negara lain yang waktu itu menjadi Dubes, kemudian waktu itu Gibran masih Walikota, kemudian anaknya Presiden, Kaesang itu. Jadi, semuanya terkait pejabat publik,” ujar Ubed.
Bagi Ubed, kinerja KPK hari ini memang sudah terprediksi sejak 2019 ketika ada revisi terhadap UU KPK yang membuatnya ada di bawah rumpun eksekutif. Kemudian, ada tes wawasan kebangsaan yang menumbangkan penyidik-penyidik yang berintegritas.
“Jadi, kalau kita lihat polanya semacam itu, berarti memang ini melemahkan KPK dalam kendali kekuasaan, orang-orang yang punya integritas, penyidik, tersingkir. Terbaca oleh semua orang ternyata sangat sistematis begitu ya. Oleh karena itu, menurut saya, apakah kita bisa berharap pada KPK yang seperti itu,” kata Ubed. (WS05)
