Menteri Bahlil Digugat Konsumen karena Kelangkaan BBM

Wajah muram bos-bos SPBU swasta usai melakukan pertemuan dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Jumat (19/09/2025). Foto: Instagram @kesdm
Wajah muram bos-bos SPBU swasta usai melakukan pertemuan dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Jumat (19/09/2025). Foto: Instagram @kesdm

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, merespons gugatan perdata terhadap dirinya yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini menjadi imbas kelangkaan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.

“Ya, kami menghargai proses hukum,” kata Bahlil ketika ditemui di sela-sela rapat Koordinasi Persiapan Indonesia ISF 2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (01/10/2025).

Gugatan terhadap Bahlil terdaftar dalam sistem PN Jakpus pada Senin (29/09/2025) dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Selain Bahlil, pihak tergugat dalam perkara perdata tersebut adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia.

Gugatan didaftarkan seorang warga sipil bernama Tati Suryati. Dalam pokok perkara, Tati menyampaikan secara rutin melakukan pengisian di SPBU yang dikelola Shell. Pada 14 September 2025, Tati menemukan BBM yang biasa dibeli tidak tersedia.

Sulitnya menemukan BBM di SPBU Shell membuat Tati menggugat ketiga pihak tersebut. Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan, SPBU swasta Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil setuju membeli stok BBM dengan skema impor melalui Pertamina.

Langkah untuk mengatasi kelangkaan BBM di SPBU swasta seperti Shell dan BP yang terjadi sejak Agustus. Menurut Bahlil, dari kesepakatan itu SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina.

BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nanti dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing. Tapi, dari pertemuan kedua beberapa perusahaan masih memerlukan waktu melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing. (Antara/WS05)