Menteri HAM, Natalius Pigai mengatakan, satu kasus di suatu daerah mengenai MBG tidak bisa mewakili kualitas pelaksanaan program itu secara keseluruhan. Sebab, MBG melibatkan pihak-pihak yang berbeda mulai dari pemasok, produsen, dan pengawas.
“Karena itulah, sebuah kasus yang terjadi di satu tempat tidak bisa mewakili seluruh kasus maka kita mengambil kesimpulan bahwa Presiden (Prabowo Subianto) menyatakan deviasi (penyimpangan) 0,0017 persen,” kata Pigai, Rabu (01/10/2025).
Ia membenarkan, pelaksanaan MBG memang tidak terlepas dari kendala, yakni berupa penyimpangan atau deviasi. Tapi, menurut Pigai, besaran penyimpangan dalam pelaksanaan MBG sejauh ini hanya 0,0017 persen sejak diluncurkan awal tahun lalu.
“Jadi, secara keseluruhan, sesungguhnya 99 persen pelaksanaan MBG sampai pada hari ini berhasil,” ujar Pigai.
Penyimpangan yang dimaksud antara lain terkait produksi dan pengawasan. Khusus terkait penyimpangan produksi, Pigai menyoroti ada persoalan keterampilan memasak serta perbedaan kualitas distribusi dan tempat penyimpanan pangan bahan baku.
Menurut Pigai, kendala dalam pelaksanaan makan gratis di sekolah tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara-negara maju lainnya seperti Amerika Serikat dan Jepang. Pigai berpendapat, program semacam ini selalu ada kendala.
Meski begitu, ia menekankan, program MBG dilaksanakan demi kepentingan bangsa Indonesia. Melalui program ini, Pigai menyampaikan, pemerintah Indonesia ingin menciptakan generasi yang sehat, pintar, dan tercukupi kebutuhan gizinya.
Maka itu, Pigai menegaskan, Kementerian HAM berkomitmen untuk ikut memantau sekaligus memastikan pelaksanaan MBG berlangsung secara baik dan benar. Pigai mengaku sudah berbicara dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait itu.
“Saya sudah bicara dengan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) bahwa Kementerian HAM akan terus menyertai bersama untuk memastikan agar pemenuhan kebutuhan, gizi bagi sekolah-sekolah, ibu, dan anak itu bisa tercapai, terkontrol dalam koridor HAM,” kata Pigai. (Antara/WS05)
