Berikut 7 Anggota Polda Metro Jaya yang Terlibat Pelindasan Ojol

Warga dan rekan-rekan sesama ojol mengusung keranda jenazah korban terlindas kendaraan rantis Brimob Polri, Affan Kurniawan, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/08/2025). Foto: Antara
Warga dan rekan-rekan sesama ojol mengusung keranda jenazah korban terlindas kendaraan rantis Brimob Polri, Affan Kurniawan, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/08/2025). Foto: Antara

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyebutkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat pelindasan pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan (21) hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi saat demonstrasi di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/08/2025) malam.

“Tujuh nama tersebut yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Kaju,” kata Asep di depan para mahasiswa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/08/2025).

Pada kesempatan itu, Asep menyatakan penyesalannya dan berjanji akan mengusut tuntas kasus itu. Kemudian, Asep turut mengucapkan belasungkawa kepada korban maupun keluarga yang ditinggalkan.

Terkait demonstrasi, hingga 17.33 WIB demonstran yang berasal dari unsur mahasiswa semakin masuk ke dalam Markas Polda Metro Jaya. Demonstrasi digelar untuk mengungkap kekecewaan dan sebagai bentuk protes jatuhnya korban dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/08/2025).

Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring, meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah kericuhan demonstran dan petugas kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kericuhan di Pejompongan terjadi usai massa dipukul mundur dari Gedung DPR/MPR.

Kericuhan di Pejompongan terjadi setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, dipukul mundur oleh polisi. Insiden yang menewaskan Affan memicu unjuk rasa susulan yang melibatkan masyarakat dan sejawat ojol di depan Mako Brimob di Kwitang. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.