Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membuka pendaftaran 1.000 lowongan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) mulai Selasa (12/08/2025). Rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan personel yang masih kurang di Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi JAKI dan laman resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker. Pendaftaran akan dibuka sampai Jumat (15/08/2025).
“Tahun ini Jakarta akan membuka 1.000 lowongan petugas damkar. Pendaftarannya dilakukan secara online, tanpa pungli, dan terbuka untuk semua, dengan prioritas bagi warga Jakarta,” kata Pramono melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa (12/08/2025).
Rekrutmen ini akan menempatkan petugas di lima wilayah-wilayah kota administrasi Jakarta. Pembagian kuotanya antara lain, Jakarta Barat 202 orang, Jakarta Pusat 187 orang, Jakarta Selatan 211 orang, Jakarta Timur 219 orang, dan Jakarta Utara 181 orang
Pembukaan lowongan sendiri dilakukan untuk menambah jumlah personel pemadam kebakaran yang saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal. Dari 267 kelurahan di Jakarta, hanya terdapat 170 pos pemadam kebakaran, sementara jumlah personel yang ada baru sekitar 4.000 orang.
Padahal, kebutuhan idealnya untuk Jakarta saja mencapai 10.000-11.000 orang. Pramono menegaskan, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) terbuka untuk dapat mendaftar, walau prioritas utama nantinya tetap diberikan kepada warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
“Jakarta ini kota terbuka. Tidak boleh membatasi siapa pun. Tapi, kalau ditanya siapa yang utama, ya warga Jakarta,” ujar Pramono.
Calon pelamar dapat mengikuti langkah pendaftaran sebagai berikut:
- Akses aplikasi JAKI atau kunjungi situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.
- Pilih lowongan Petugas Pemadam Kebakaran dan baca persyaratan yang tertera.
- Lengkapi formulir pendaftaran secara daring.
- Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.
- Kirim pendaftaran sebelum batas waktu pada Jumat (15/8) pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Jakarta telah pula meminta Pemprov lebih mengutamakan warga Jakarta dalam perekrutan petugas pemadam kebakaran untuk kurangi pengangguran. Pramono menegaskan, seluruh proses rekrutmen ini bebas pungutan liar (pungli) dan transparan.
“Insyaallah ke depannya juga akan ada lebih banyak peluang kerja untuk warga Jakarta,” kata Pramono. (Antara/WS05)
