Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan 312.000 anak usia remaja atau 15-25 tahun di Indonesia terpapar narkotika. Ini berasal dari survei nasional prevalensi penyalahgunaan 2023 yang menunjukkan 1,73 persen penduduk atau 3,33 juta jiwa menyalahgunakan narkoba.
“Faktor dominan yang kerap jadi pemicu pertama seseorang menyalahgunakan narkotika antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus, Sabtu (09/08/2025).
Marthinus mengungkapkan, Presiden mencanangkan visi dan misi pembangunan Indonesia yang dituangkan dalam program Astacita salah satunya dengan memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia. Itu karena khawatir akan masa depan generasi muda.
Dari Astacita itu, Marthinus menilai, Presiden memang melihat ada sesuatu yang sangat kritis dan darurat dalam berbagai isu narkoba. Melihat kondisi saat ini, Marthinus berpesan agar mahasiswa turut berperan dalam penanganan permasalahan narkotika yang ada di Indonesia.
Antara lain dengan mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, serta memiliki keberanian untuk menolak dan tidak menggunakan narkotika. Marthinus berharap, mahasiswa, khususnya di lingkungan kampus, dapat berperan aktif dalam upaya-upaya penanggulangan narkotika.
Menurut Marthinus, peran tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian informasi kepada pihak berwenang terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Lalu, menjangkau teman-teman yang terindikasi sebagai penyalahguna untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi.
Serta, lanjut Marthinus, membentuk unit kegiatan mahasiswa atau Satgas Anti Narkotika di kampus. Marthinus berpesan, generasi muda, khususnya mahasiswa tidak hanya menjadi agen perubahan, tapi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih narkoba.
“Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kampus diharapkan menjadi benteng pertahanan kokoh melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Marthinus. (Antara/WS05)
