Survei: Indonesia Sudah Bukan Negara Paling Dermawan di Dunia

(ilustrasi) Seorang warga sedang memberikan donasi di jalan.
(ilustrasi) Seorang warga sedang memberikan donasi di jalan.

Indonesia menempati posisi ke-21 dari 101 negara sebagai negara paling dermawan versi World Giving Report (WGR) 2025. Artinya, Indonesia turun dari peringkat pertama menurut versi laporan World Giving Index (WGI) dari Charities Aid Foundation (CAF) pada 2024 lalu.

WGR 2025 melaporkan bahwa Indonesia memiliki profil kedermawanan yang kuat di tingkat global dengan menempati posisi ke-21 dari 101 negara yang disurvei. Indonesia mencatatkan proporsi pendapatan yang didonasikan sebesar rata-rata 1,55 persen.

Angka ini memang menempatkan donasi Indonesia di atas rata-rata global (1,04 persen) dan mengungguli banyak negara tetangga di ASEAN seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Donasi di Indonesia umumnya disalurkan langsung, lewat lembaga amal atau ormas keagamaan.

Untuk laporan WGR 2025, Nigeria menempati peringkat pertama dengan rata-rata donasi 2,83 persen dari pendapatan per kapita. Peringkat kedua ditempati oleh Mesir dengan 2,45 persen, diikuti oleh China dan Ghana yang sama-sama meraih 2,19 persen, serta Kenya 2,13 persen.

World Giving Report (WGR) 2025 merupakan pengembangan dari World Giving Index (WGI) yang sebelumnya rutin dirilis Charities Aid Foundation (CAF). Laporan itu dirancang untuk memberikan gambaran lebih lengkap dan inklusif tentang kegiatan kedermawanan di dunia.

Penelitian itu menggunakan survei publik di 101 negara dengan wawancara langsung, daring, serta telepon kepada responden tentang kegiatan menyumbangnya pada tahun 2024. Kegiatan survei di Indonesia dilakukan berkolaborasi dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia.

Menurut peneliti filantropi Pusat Penelitian dan Advokasi Kepentingan Publik (PIRAC), Hamid Abidin mengatakan, turunnya peringkat Indonesia tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Pasalnya, ia menuturkan, penelitian tersebut menggunakan metodologi yang berbeda.

Menurut Hamid, metodologi yang digunakan lebih terperinci dan inklusif dengan memasukkan aspek nilai donasi terhadap pendapatan serta keragaman jalur pemberian. Hamid merasa, dari laporan WGR 2025 Indonesia masih memiliki potensi besar jadi pemimpin filantropi di ASEAN.

Namun, perlu dukungan kebijakan pemerintah dan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas lembaga filantropi terus ditingkatkan. Sayang, banyak regulasi terkait filantropi sudah usang, bersifat restriktif dan tidak menyediakan insentif memadai bagi perkembangan kedermawanan.

Hamid mencontohkan, belum direvisinya UU 9/ 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) yang sampai saat ini masih jadi rujukan kegiatan penggalangan sumbangan di Indonesia. Lalu, kebijakan insentif pajak untuk di Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara lain di dunia.

“Potensi kedermawanan ini bisa lebih optimal jika pemerintah segera merevisi regulasi PUB yang sudah usang dan meningkatkan insentif pajak yang saat ini cakupan dan nilainya masih minim,” kata Hamid, Sabtu (02/08/2025).

Selain itu, Hamid menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amal atau filantropi sebagai faktor kunci dalam membangun budaya kedermawanan yang kuat. Tingkat kepercayaan itu sangat berkorelasi dengan budaya menyumbang masyarakat.

“Tingkat kepercayaan ini berperan ganda, tidak hanya mendorong masyarakat untuk berkontribusi secara finansial, tetapi juga mendukung keterlibatan sukarela dan advokasi yang menyokong keberlanjutan sektor filantropi dan nirlaba,” ujar Hamid.

Hamid turut mengingatkan urgensi kebijakan dan dukungan pemerintah membangun ekosistem filantropi yang berdampak meningkatnya keterlibatan dan jumlah donasi. Dukungan pemerintah melalui insentif, kampanye publik, dan regulasi mendukung budaya filantropi berkelanjutan. (Antara/WS05)