Menelisik Alasan Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki menilai, macam-macam spekulasi terkait amnesti ke Hasto Kristiyanto dan abolisi ke Tom Lembong dari Presiden Prabowo memang wajar. Sebab, belum genap satu bulan vonis dijatuhkan dan keduanya masih dalam langkah hukum banding.

Soal Hasto, Suparman menduga, tim Prabowo tidak terlalu yakin Hasto tak sepenuhnya ada masalah hukum atau tak sepenuhnya ini ada konteks kepentingan politik, sehingga amnesti yang diberikan. Sementara, Tom tampaknya cukup diyakini murni rekayasa melalui kekuatan politik.

Bacaan Lainnya

“Keyakinan ini masuk akal karena kalau kita membaca pertimbangan hakim memang gaib, tak nalar, tak ada azas hukum, tak relevan, tak logic. Memasukkan Tom agen kapitalis atau berpandangan kapitalistik jadi pertimbangan untuk menghukum orang, tak masuk di nalar sama sekali. Saya tidak mengerti, apa yang terjadi pada hakim,” kata Suparman dalam program Visi Nomokrasi di kanal YouTube Terus Terang Media, Minggu (03/08/2025).

Pertimbangan ini tentu saja dipahami, dimengerti, dianalisis oleh tim Presiden Prabowo untuk menyimpulkan yang tepat diberikan untuk Tom Lembong adalah abolisi. Artinya, menghapus seluruh tuntutan dan proses pidana yang dialamatkan, yang dijatuhkan kepada Tom Lembong.

Pertanyaan kritis lain yang patut diajukan terhadap amnesti dan abolisi ini tentu kepentingan politik Presiden Prabowo karena keduanya sebenarnya tidak memiliki kekuatan politik paralel. Hasto Sekjen PDI Perjuangan, pemenang pemilu yang menguasasi kursi mayoritas di DPR RI.

Ketika Prabowo diminta memberikan atensi ke proses hukum Hasto, timnya tampak bersikap cerdas karena tidak mungkin Prabowo masuk dalam wilayah yudikatif yang sedang berproses. Karenanya, ditunggu sampai putusan, begitu putusan Prabowo menggunakan hak prerogatif.

“Dugaan publik dan saya juga menduga bahwa posisi PDIP yang sangat kuat di Parlemen dan hingga sekarang belum menjadi bagian pemerintahan Prabowo menjadi pertimbangan besar Prabowo membebaskan, memberi amnesti kepada Hasto. Oke, itu lazim, logic secara politik,” ujar Suparman.

Soal Tom, Suparman menangkap spekualasi di luar, jangan-jangan Tom diberi abolisi agar isu berimbang. Spekulasi publik ini tidak bisa dibantah atau dikesampingkan, walau Tom secara hukum murni memang lemah untuk dijadikan terdakwa dan dihukum dalam kasus tersebut.

“Aspek lain dari pemberian amnesti dan abolisi ini, sangat mungkin Prabowo mengirim pesan kepada publik saya bukan anteknya Jokowi, saya tidak setuju dengan langkah Jokowi ini, bisa begitu, dan ini yang ditunggu publik sebenarnya, ini yang didesak sebenarnya,” kata Suparman.

Artinya, lanjut Suparman, Prabowo ingin membangun atmosfer baru kehidupan politik sekaligus memberi pesan jangan mempermainkan hukum. Bagi Suparman, aspek-aspek itu bagus saja asal dijaga konsistensinya agar tidak menjadi preseden buruk, tapi ada dampak positif ke depan.

Sebab, publik khawatir amnesti dan abolisi ini bisa menjadi bola liar yang tak terkendali. Ada pula kecemasan publik kalau abolisi ke Tom, misalnya, berdampak para Menteri Perdagangan sebelum dia yang sudah cukup bukti untuk menjadi tersangka akhirnya tidak ditersangkakan.

Selain itu, pengacara dari tersangka lain yang sudah dipidana bisa bilang ini satu paket perkara, sehingga mereka punya hak untuk diberi abolisi atau setidaknya diberi grasi. Kalaupun Prabowo tidak memberi abolisi atau amnesti, ada hak terdakwa untuk mengajukan grasi ke Presiden.

“Di sini saya kira Prabowo akan mengalami dilema. Preseden buruk berikutnya jangan sampai pelaku tindak pidana korupsi diam-diam mendapat abolisi. Kalau ini sampai terjadi, maka respect publik terhadap abolisi yang diberikan kepada Tom, kepada Hasto, akan gugur dan berbalik,” ujar Suparman.

Terlebih, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, sempat mengumandangkan wacana itu sebelum diprotes. Ada pula kekhawatiran ini jadi alat pemukul politik. Suparman berharap, Presiden Prabowo menjaga konsistensi bahwa amnesti dan abolisi tidak terkait kepentingan politik.

“Sekaligus saya berharap Presiden Prabowo tidak meniru model-model kekuasaan, praktek praktek culas yang dilakukan oleh Presiden sebelum Anda,” kata Suparman. (WS05)