Terkait perkembangan kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP)Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi rapat bersama Polda Metro Jaya.
“Hari ini agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi (anev), ‘update’ (pengkinian data) dan sebagainya. Kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli,” kata Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, (28/7/2025)
Anam menambahkan Kompolnas mengikuti rapat anev tersebut dalam rangka mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur atau tidak.
“Kemudian berbagai substansi yang ada, apakah ditelusuri dengan baik atau tidak, selanjutnya apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut,” kata Anam.
Anam tidak menjelaskan siapa ahli yang dihadirkan dalam rapat anev tersebut.
“Sepanjang yang saya ketahui, memang mereka akan mengundang ahlinya untuk menjelaskan langsung kepada kami dan juga Komnas HAM, itu yang kami ketahui,” jelas Anam.
Polda Metro Jaya, juga sebelumnya, dalam rangka mengungkapkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) juga telah melibatkan sejumlah ahli.
“Jadi, untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka ada beberapa ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis lalu (24/7).
Sebelumnya, Kompolnas juga menilai cukup baik hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu, dijelaskan cukup baik,” kata Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Jakarta, pada Selasa (22/7). (Antara/AG10)
