Berorientasi Keuntungan, Banyak Kebijakan Menkes BGS yang Dinilai Berbahaya

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, usai dipanggil Presiden Prabowo di Istana Negara, Selasa (03/06/2025).
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, usai dipanggil Presiden Prabowo di Istana Negara, Selasa (03/06/2025).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, semakin menuai sorotan publik. Sayangnya, sorotan itu merupakan sorotan negatif akibat kebijakan demi kebijakan maupun pernyataan-pernyataan yang kontroversial, sampai memicu protes asosiasi-asosiasi, bahkan banyak guru-guru besar kedokteran.

 

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, salah satu kebijakan yang berbahaya dan sudah diterapkan tidak lain profit sebagai parameter keberhasilan rumah sakit vertikal. Jadi, keberhasilan akan dinilai dari keuntungan yang didapat.

 

“Ketika parameter keberhasilan rs vertikal adalah profit, dinilai dari keuntungan, profit oriented. Padahal, sebagai rs pemerintah harusnya melaksanakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Piprim dalam Poker di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (05/06/2025).

 

Piprim memberikan contoh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sebagai rs rujukan, sudah pasti pasien-pasien yang dirujuk ke RSCM mereka yang susah di atasi di daerah, kasus kompleks, atau sudah dalam kondisi berat yang rasanya sulit untuk mencari profit dari situ.

 

Tapi, ia mengingatkan, amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah Pemerintah memang harus menyejahterakan masyarakat. Artinya, dalam konteks ini prinsip keadilan sosial memang mewajibkan tidak boleh ada tebang pilih terjadi, perbedaan antara yang miskin dan yang kaya.

 

“Kalau kita hanya profit, berarti membuka paviliun swasta yang banyak supaya uangnya banyak. Saya paham ya tidak boleh bangkut juga rs, tapi fungsi negara menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ini yang berbahaya ketika profit jadi ukuran keberhasilan,” ujar Piprim.

 

Menurut Piprim, orientasi keuntungan baru diterapkan oleh Menkes Budi dan tidak dilakukan menteri-menteri sebelumnya. Sebagai dokter, Pirpim menerangkan, mereka dididik profesional dan hal-hal dalam profesional itu termasuk masalah altruism, etik, tidak semata keuntungan.

 

Piprim memahami, rs memang tidak boleh dibikin atau dibiarkan bangkrut, sehingga tidak boleh boros dan ada standar-standar yang diterapkan. Misal, memberi antibiotic harus rasional, ada komite medik yang menjaga, ada unsur kemanusiaan dan tidak boleh semata mencari untung.

 

“Salah satu yang profitable itu adalah operasi, sehingga kamar operasi dibuka 24 jam, dampak ketika harus profit itu turunannya banyak, multiplayer effect ke mana-mana. Tapi, kira-kira dampak dari profit oriented itu mengalahkan alturisme, mengalahkan etik, mengalahkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, itu dampaknya bisa serius,” kata Piprim.

 

Piprim turut menyoroti puskesmas yang tidak lagi melaksanakan upaya-upaya promotive-preventif, melainkan kuratif. Sekarang, ia menyayangkan, ditetapkan kalau ada 144 penyakit yang harus selesai di puskesmas, susah untuk dirujuk ke rs karena nanti tidak dibayar BPJS.

 

Salah satu akibat nyata yang diakibatkan dari sistem ini tidak lain yang sempat menimpa seorang pasien demam berdarah yang gara-gara kebijakan itu tidak bisa dirujuk ke rs. Setelah itu, pasien terlambat mendapatkan penanganan lebih lanjut, sampai akhirnya tidak selamat.

 

“Memang kalau ada saatnya rujukan rs tempatnya kuratif, puskesmas promotive-preventif, edukasi di situ, sosialisasi, imunisasi, gaya hidup sehat, deteksi dini kayak deteksi diabetes, cek kesehatan gratis itu puskesmas, tapi begitu pasien sudah sakit dan layak dirujuk, kuratif di rs,” ujar Piprim. (*)