Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, merasa aneh melihat Presiden Prabowo yang semakin sering membantah menteri-menteri atau kebijakan-kebijakan yang dibuat mereka. Padahal, ia menuturkan, menteri-menteri itu merupakan pembantu-pembantunya yang dipilih oleh Presiden Prabowo sendiri.
Misalnya, kata Feri, dalam kasus larangan bagi pengecer-pengecer menjual LPG tiga kilogram atau gas melon. Padahal, ia mengingatkan, menteri yang dipilihnya sendiri yang mengeluarkan kebijakan itu, tapi bisa sampai dibantah Wakil Ketua DPR yang menyatakan itu bukan kebijakan dari Presiden Prabowo.
“Pertanyaan besarnya yang memilih menteri siapa, kan presiden, kok presiden mau cari selamat sendiri, kalau mau benar cari dong menteri-menteri yang benar, jangan malah kemudian buat kebijakan, orang marah lalu berlaku seperti pahlawan,” kata Feri dalam Sate Demokrasi di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (13/02/2025).
Menurut Feri, tindakan-tindakan itu jika terus berulang akan memberikan dampak yang kurang baik bagi Presiden Prabowo sendiri. Sebab, ia menekankan, lama-lama malah akan mendegradasi cara pandang masyarakat dalam melihat sosok seorang Presiden Prabowo yang tidak mengambil tanggung jawab.
“Presiden tak mampu memimpin menteri-menteri, presiden hanya ingin membantah menteir-menterinya, ini bukan tabiat pemimpin, anak buah saya salah, saya salah pilih, saya akan bertanggung jawab, kan gitu,” ujar Feri.
Pengamat politik, Efriza menilai, cara-cara menganulir kebijakan yang tidak populis lalu ke luar sebagai pahlawan memang masih mungkin dilakukan lagi oleh Presiden Prabowo. Pasalnya, belajar dari sosok sebelumnya, Presiden Joko Widodo kerap mendapat kepuasan masyarakat lewat cara-cara tersebut.
“Karena kepuasan masyarakat tinggi di era Jokowi kita belajar, itu karena Jokowi memainkan hal tersebut. Contoh, revisi UU KPK, berapa kali ditarik oleh Pak Jokowi, surpresnya tidak dikeluarkan saat itu dan dia menyatakan bahwa tidak dibutuhkan revisi,” kata Efriza.
Tapi, ia mengingatkan, ketika terpilih untuk periode keduanya, Jokowi langsung mengamini revisi terhadap UU KPK. Untuk mendukung cara itu, Efriza menyayangkan, politisi hari ini memakai salah satu cara yang berbahaya yaitu menggunakan influencer atau buzzer dalam rangka memainkan opini masyarakat.
Menurut Efriza, mereka memainkan itu tidak lain agar wacana pemerintah bisa masuk dan bisa mengacak pandangan yang semestinya. Selama ini, ia menekankan, cara-cara seperti itu masih terbilang mampu mempengaruhi opini masyarakat karena faktanya mereka tetap memberikan angka kepuasan cukup tinggi.
“Ujung-ujungnya nanti keberpihakan dari presiden menyebabkan presiden mendapatkan kepuasan masyarakat tinggi, dan selalu dianggap pahlawan, dan inilah yang terjadi,” ujar Efriza.
Efriza menambahkan, seharusnya bukan seperti itu cara membuat peraturan perundang-undangan. Sebab, jika mau menggunakan sistem politik atau teori politik, seharusnya dari usulan-usulan masyarakat diproses oleh pemerintah menjadi suatu kebijakan yang diinginkan masyarakat, lalu berbuah kepuasan masyarakat.
“Kalau negara yang bersifat sebaliknya atau dikatakan otoriter, dari pemerintah atau dari elit, diputuskan elit, kemudian jadi masalah bagi masyarakat, inilah yang terjadi di negeri kita ini, demokrasinya bablas,” kata Efriza. (*)
