Pakar Siber Soal Komdigi Blokir Jutaan Situs Judol: Domain Tinggal Beli, Rp 90 Ribu Dapat Satu

Meutya Hafid
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid.

Pakar keamanan siber dan IT, Alfons Tanujaya, menyoroti strategi Komdigi yang ingin memblokir jutaan situs untuk menghadapi maraknya judi online di Indonesia. Alfons menilai, kalau cuma situs-situs yang diblokir, situsnya tinggal diduplikasi karena untuk membeli domain biayanya tidak sampai Rp 100 ribu.

“Sebenarnya, itu servernya tidak lebih dari 10, orangnya itu-itu saja, lalu situsnya itu tinggal diduplikasi, domain tinggal beli, modal Rp 90 ribu dapat satu domain, tinggal dibeli, lalu kalau mau tutup, ya kamu tutup ini, aku buka, tutup, buka,” kata Alfons saat menjadi tamu dalam podcast Sate Demokrasi di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (06/11/2024).

Alfons menyayangkan, selama ini kerja-kerja pemberantasan judi online yang dilakukan Komdigi atau sebelumnya Kominfo cuma rutin menyampaikan laporan pemblokiran. Biasanya, disampaikan dengan angka-angka yang terdengar cukup fantastis seperti 1 juta situs atau 2 juta situs yang diblokir Komdigi.

Padahal, lanjut Alfons, langkah-langkah pemberantasan harus dilihat ujungnya karena semuanya tidak efektif jika pada akhirnya transaksinya malah semakin besar. Apalagi, selama beberapa tahun terakhir kita masih tidak berhasil, bahkan untuk setidaknya menekan karena judi online masih terbilang masif.

“Situs itu mau 1 juta, mau 2 juta, mau 10 juta, itu tinggal dibuat (lagi), jadi kita tidak bisa menilai prestasi dari banyaknya kerja. Ibaratnya, kamu cabutin bulu ayam, kamu mau berlatih sehari cabutin bulu ayam, bisa 2 paling jago 3, mending kamu beli mesin yang bisa cabutin bulu ayam 10 pakai mesin,” ujar Alfons.

Alfons menekankan, jika strategi Komdigi memberantas judi online cuma memblokir situs, berapapun situs yang mau diblokir tapi transaksi di PPATK tetap besar, tidak akan berati banyak. Artinya, langkah-langkah seperti itu, yang sebenarnya sudah dilakukan Kominfo bertahun-tahun, terbukti tidak efektif.

“Kalau kamu blokir 2 juta situs tapi tetap saja transaksi PPATK-nya besar, artinya ini tidak efektif. Kan biasanya cuma dikasih lihat aku sudah kerja nih, blokir 2 juta situs, tapi ini masih ada 600 triliun setiap tahun. Artinya, kerja kamu tidak efektif, kamu kerja boleh, tapi kamu kerja tidak efektif,” kata Alfons.

Tokoh Madura, Islah Bahrawi menilai, biasanya memang pelaku judi online sudah sulit memiliki rasa jera. Bahkan, yang lebih sering terjadi mereka itu harus betul-betul masuk dalam keadaan terpuruk seperti terlibat dalam suatu kejahatan, betul-betul dikejar debt collector, barulah dia merasa ada rasa menyesal.

“Itupun, belum berarti ideologi judi online-nya betul-betul habis, hanya dia menyesali perbuatan yang sudah dilakukan, di masa depan belum tentu itu,” ujar Islah.

Sebenarnya, lanjut Islah, judi online ini jika serius diminimalisir, secara otomatis pemainnya akan semakin sedikit, sehingga korban akan dapat pula diminimalisir. Ia menyayangkan, orang-orang yang diberikan wewenang untuk menyelamatkan rakyat, malah menyalahi dan memperkaya diri sendiri.

Maka itu, ia menyarankan, untuk memberikan efek jera dalam rangka memberantas judi online, hukum berat harus bisa diterapkan kepada pelaku. Selain hukuman seberat-beratnya, juga lakukan perampasan aset atau dimiskinkan mereka, serta memberikan kompensasi kepada korban-korban akibat judi online.

“Gampang, orang-orang yang bertanggung jawab terhadap regulasi judi itu, hukum seberat-beratnya, rampas semua asetnya, miskinkan mereka, kemudian beri kompensasi kepada korban-korban itu,” kata Islah. (*)