Inisiatifnews.com – Mardani H. Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri, Kamis (28/8).
Kedatangan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini setelah ramai ditetapkan KPK sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus yang menjeratnya.
Mngenakan baju warna hijau dan mengenakan jaket warna biru, Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.02 WIB.
Maming terlihat bersama beberapa orang tim kuasa hukumnya, termasuk Denny Indrayana saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Kedatangannya ini ke KPK bertujuan untuk menyerahkan diri ke KPK karena berstatus sebagai tersangka dan buronan KPK kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Sebelumnya pada Rabu (27/7), gugatan praperadilan yang dilayangkan Maming di PN Jakarta Selatan ditolak oleh Hakim Tunggal. Sehingga, penetapan status tersangka Maming yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sehari sebelum sidang putusan praperadilan itu, KPK sudah memasukkan Maming yang juga merupakan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Selasa (26/7).
Maming disebut tidak kooperatif karena sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK sebagai tersangka.
Dalam sidang praperadilan, KPK mengungkapkan banyak fakta baru saat membeberkan jawaban atas praperadilan Maming yang diungkapkan di hadapan Hakim pada Rabu (20/7).
Dari proses penyelidikan, KPK menemukan fakta adanya dugaan penerbitan perizinan pertambangan dengan peran Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.
KPK juga menemukan fakta ada dugaan pelimpahan IUP operasi produksi batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang dilakukan Maming selaku Bupati Tanah Bumbu. Padahal, hal tersebut bertentangan dengan UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Setelah PT PCN beroperasi dalam penambangan batubara, Maming diduga mendirikan beberapa perusahaan yang difasilitasi dan dibiayai oleh PT PCN.
