KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sekali-kali Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Inisiatifnews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan bahwa ada sejumlah sektor yang rentan terjadi korupsi di pemerintahan daerah (Pemda). Salah satu contohnya adalah terkait soal pengesahan atau persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karena itu, Firli pun meminta kepada semua kepala daerah agar kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus korupsi terkait pengesahan APBD baik di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Bacaan Lainnya

“Jangan ada lagi (kasus tindak pidana korupsi) terkait ketok palu dalam rangka pengesahan APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” kata Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Firli juga sempat menceritakan terkait pengalamannya ketika dirinya saat itu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Menurut Firli, saat itu ada Pemda tetap melakukan korupsi terkait pengesahan APBD, meskipun sebelumnya sudah diingatkan langsung oleh Pimpinan KPK.

“Waktu saya di Deputi Penindakan KPK, seketika pimpinan KPK datang ke suatu daerah dan diingatkan jangan ada lagi uang ketok palu. Hari itu betul tidak ada, tapi yang terjadi setelah 3 hari kemudian yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif,” jelasnya.

Sayangnya, walaupun telah diingatkan ternyata oknum pemerintah daerah tersebut masih membandel.

“Badan eksekutif katakan jangan ini nggak boleh kemarin pimpinan KPK datang ke sini. Apa jawabannya, dia bilang itu kan kemarin pak orang KPK sudah pulang. Jadi mohon maaf ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Menurut Firli, sektor yang rawan terjadi di Pemda lainnya ialah terkait proses pengadaan barang dan jasa. Firli menjelaskan, ada 21 gubernur dan 121 kabupaten/kota terlibat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang selama ini telah ditangani KPK.

Dirinya menambahkan, dalam pengadaan barang jasa tidak kurang dari 121 kabupaten/kota dan 21 gubernur terlibat kasus korupsi karena fee pengadaan barang jasa.

“Saya ingatkan kembali kami tidak ingin ada yang terjebak dalam kasus korupsi karena fee proyek itu,” tambahnya.

Firli mengungkapkan sebenarnya masih banyak sektor-sektor yang rawan terjadi korupsi di Pemda antara lain terkait reformasi birokrasi khususnya di mutasi, rotasi dan rekrutmen pegawai.

Kemudian juga terkait pemberian izin terkait dengan izin usaha hingga izin tambang; mark up proyek hingga terkait fee proyek. Ia berharap para gubernur mewaspadai sektor-sektor yang rentan atau berpotensi terjadinya kasus Tindak Pidana Korupsi. []

Temukan kami di Google News.