Fadli Zon Desak Presiden Jokowi Bela Palestina dari Aneksasi Israel

fadli zon
Fadli Zon saat memimpin Rapat Pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. [dokumen foto : twitter/fadlizon]

Inisiatifnews.com – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan organisasi Islam di Palestina, Hamas, yang mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan dukungan terhadap Palestina dari upaya aneksasi Tepi Barat oleh Israel.

“Saya memuji inisiatif pimpinan Hamas, Ismail Haniyeh, yang secara khusus mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Hamas meminta Jokowi mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencegah aneksasi Tepi Barat oleh Israel,” kata Fadli Zon, Kamis (11/6/2020).

Bacaan Lainnya

Sebagai negara sahabat, Fadli menilai bahwa Presiden Joko Widodo harus merespon surat tersebut. Apalagi menjaga kehidupan ketertiban dunia dan menolak penjajahan juga bagian dari amanat Undang-undang, yakni alinea pertama pembukaan UUD 1945, yang berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

“Presiden Jokowi harus merespon permintaan khusus tersebut. (Karena) ini bagian dari mandat konstitusi,” ujarnya.

“Sangat jelas dukung Hamas yang berjuang membebaskan Palestina selaras dengan konstitusi kita yang menolak keras segala bentuk penjajahan,” imbuhnya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga menilai bahwa sebagai negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, Indonesia sudah selayaknya memberikan dukungan terhadap perjuangan Palestina untuk mencapai kemerdekaanya.

“Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia secara moralitas selayaknya terdepan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina,” tegasnya.

Pimpinan Hamas minta Presiden Jokowi bertindak

Perlu diketahui, bahwa Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat tertanggal Jumat (5/6) pekan lalu itu, ia meminta Jokowi mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencegah aneksasi Tepi Barat oleh Israel.

“Hamas meminta kesediaan Anda untuk melakukan intervensi guna menangkal kebijakan kriminal aneksasi yang rasis oleh pihak Israel di Tepi Barat dan Lembah Yordan,” tulis Haniyeh dalam suratnya.

Haniyeh mengatakan, bahwa Indonesia sebagai bagian dari umat Islam sedunia punya tanggung jawab untuk bersatu menolak kebijakan tersebut.

Indonesia juga diminta berperan sebagai bagian dari “ummah” untuk melindungi tempat-tempat suci umat Islam yang akan terdampak aneksasi tersebut. Jika tidak, lokasi-lokasi yang disucikan umat Islam di Yerusalem, Tepi Barat, dan Masjid al-Aqsha terancam tergerus penguasaan Israel.

Ia mendorong Presiden Jokowi meningkatkan komunikasi dan menggerakkan negara-negara di regional dan organisasi internasional untuk menyatukan pandangan melawan aneksasi. Komunitas internasional juga perlu diyakinkan bahwa tindakan Israel mencaplok Tepi Barat adalah upaya kriminal yang melanggar hukum-hukum internasional.

Haniyeh juga meminta Indonesia mendorong konferensi tingkat tinggi negara-negara mayoritas Muslim untuk menyikapi aneksasi Tepi Barat.

“Umat Islam harus menciptakan jaringan politik, diplomatik, ekonomi, dan media untuk mengkampanyekan hak-hak bangsa Palestina,” kata dia.

Menurut Haniyeh, negara-negara Muslim harus menolak normalisasi hubungan dengan Israel selama negara tersebut masih terus melakukan tindakan kriminal terhadap rakyat Palestina.

“Kami akan menghadapi terorisme Israel dengan perlawanan komprehensif dengan seluruh cara yang memungkinkan,” kata Haniyeh.

Indonesia bela Palestina dari aneksasi Israel

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengajak kepada seluruh petinggi negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk membela Palestina dari upaya aneksasi Tepi Barat oleh Israel.

Penggalangan dukungan ini disampaikan oleh Menteri Retno dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTMLB) OKI melalui virtual.

Menurut Retno, upaya aneksasi Israel terhadap Palestina tidak bisa dibenarkan sama sekali.

“Aneksasi wilayah Palestina oleh Israel baik secara de facto maupun formal merupakan hal yang tidak dapat diterima,” kata Retno, Rabu (10/6).

Oleh karena itu, Indonesia menyampaikan bahwa apabila Israel melanjutkan aneksasi secara formal, maka negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diminta melakukan langkah diplomatik sesuai dengan berbagai resolusi OKI. 

Kemudian, negara-negara OKI diharapkan secara kolektif menggalang dukungan internasional untuk menolak aneksasi Israel di berbagai forum internasional seperti Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Dewan HAM. []

Temukan kami di Google News.