Evaluasi PSBB, Ridwan Kamil Bakal Buka Aktivitas Masjid dan Sektor Ekonomi

Ridwan Kamil
Foto : Istimewa

Inisiatifnews.comGubernur Jawa Barat, Mohammad Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi kerja keras jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Namun ia berpesan kepada seluruh tim yang bertugas melakukan penghalauan aksi kumpul-kumpul tak perlu agar dapat memaksimalkan tugasnya dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Tim pelacakan Covid harus maksimal melaksanakan pengecekan di lapangan untuk membubarkan kerumunan,” kata Ridwan Kamil dalam rapat evaluasi PSBB di Ruang Siliwangi Makodam III/ SLW, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020).

Ia juga menyampaikan agar penggunaan masker tetap dilakukan dan diperketat, agar potensi penularan virus dapat ditekan dengan kebiasaan tersebut sekaligus dalam rangka menjalankan protokol kesehatan.

“Pentingnya pakai masker, kedisiplinan warga untuk menggunakan masker harus ditingkatkan lagi. Kedisiplinan menggunakan masker adalah salah satu penentu keberhasilan penanganan Covid-19,” tuturnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Jawa Barat itu pun menyampaikan kabar baik, bahwa Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin Bandung (RSHS) telah mengalami penurunan pasien Covid-19.

Bahkan saat ini, Rumah Sakit yang dijadikan Pemprov Jawa Barat sebagai RS Rujukan Covid-19 tersebut sudah bisa digunakan untuk penanganan medis terhadap masyarakat umum.

“Pasien positif di RSHS sudah menurun, jadi saya mengumumkan untuk RSHS sudah bisa digunakan untuk umum,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, pria yang karib disapa Kang Emil itu pun juga akan diberikan relaksasi. Di mana kegiatan keagamaan sudah bisa dilakukan di tempat-tempat peribadatan termasuk Masjid.

Hanya saja, ia meminta kepada pengelola rumah ibadah agar mengajukannya kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat untuk dilakukan peninjauan. Apabila dari petugas dinyatakan sebagai zona hijau, maka kegiatan apapun yang berkaitan dengan keagamaan dapat dilakukan di sana, namun tetap harus dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk tempat-tempat ibadah sudah bisa melaksankan kegiatan ibadah, dengan syarat mengajukan permohonan kepada Gugus Tugas. Jika berdasarkan penilaian dinyatakan bebas dari Zona Merah Covid-19, maka akan diberi ijin melaksanakan ibadah dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19,” tegasnya.

Selain itu, mantan Walikota Bandung itu juga menyanpaikan bahwa pihaknya tengah menggodok pembukaan sektor ekonomi yakni pasar dan mall di tengah situasi Pandemi Covid-19.

“Kami sedang mengevaluasi kemungkinan dibukanya sektor-sektor konomi seperti pertokoan dan Mall. Kemudian sektor paling terakhir adalah sektor Pendidikan,” pungkasnya. [NOE]

Temukan kami di Google News.