Ketua HMI Desak Mendagri, KPU, Komisi II DPR Tunda Pilkada Serentak 2020

Fadli
Fadli Rumakefing.

Inisiatifnews.comSebagai negara yang menganut sistem demokrasi dalam jangka waktu 5 tahun sekali, Indonesia menyelenggarakan pesta demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sesuai dengan jadwal KPU RI pada tahun 2020 ini Indonesia akan menyelenggarakan pilkada serentak di 270 Provinsi/Kab/Kota se Indonesia.

Penyelenggarakan pesta demokrasi tersebut hari ini menjadi polemik pro/kontra di dalam elemen masyarakat dan pemerintah. Hal ini dikarenakan dunia dan Indonesia khususnya, masih dalam cengkraman pandemi wabah virus corona COVID-19.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan data yang didapat per 31 Mei 2020, bahwa jumlah kasus pasien positif Corona di Indonesia sebanyak 26.473, meninggal 1.613, dan sembuh 7.308. Kasus wabah virus corona ini harus menjadi perhatian bersama dan serius ditangani oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Olehnya itu, Ketua HMI cabang Jakarta Pusat Utara, Fadli Rumakefing meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU RI, dan DPR RI Komisi II untuk bersedia menunda pilkada serentak tahun 2020.

“Mari sama-sama kita pikirkan keselamatan masyarakat bukan kemenangan para politisi,” kata Fadli dalam siaran persnya, Senin (1/6/2020).

Ia khawatir, ketika Pilkada 2020 tetap dipaksakan untuk digelar di tengah situasi Covid-19 yang belum tunta, justru akan muncul klaster baru karena banyaknya orang berkumpul untuk ikut melalukan pencoblosan surat suara.

“Kami melihat bahwa kalau pilkada dipaksakan maka akan lebih banyak masyarakat yang terinfeksi wabah virus corona,” ujarnya.

Aktivis mahasiswa ini pun berharap besar agar pemerintah dan otoritas terkait tidak memaksakan diri sehingga membuat kesehatan masyarakat terancam.

“Tidak ada jaminan protokol kesehatan yang dapat menyelamatkan nyawa masyarakat yang ikut serta berpartisipasi dalam mensukseskan pilkada serentak 2020. Jangan sampai pasca pilkada selesai banyak nyawa masyarakat yang melayang,” tandasnya.

Lebih lanjut, Fadli pun menyebut bahwa Pilkada di tengah pandemi COVI-19 hanya akan menguntungkan politikus yang menang suara saja.

“Adapun yang beruntung dan menang dalam pilkada serentak dalam kondisi pandemi COVID-19 adalah para pejabat pejabat yang kekuatan politiknya sudah mengakar, dan yang rugi dan kalah adalah masyarakat,” pungkasnya.

Oleh karena itu, ia pun kembali meminta agar Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu sampai situasinya benar-benar aman demi kemaslahan yang lebih besar lagi.

“Saya pikir pilkada bisa ditunda, dan waktu bisa diganti. Tapi kematian masyarakat tidak bisa ditunda dan nyawa tidak bisa diganti,” tutupnya. [NOE]