Virus Radikalisme Sama Bahayanya Dengan Covid-19

Ilustrasi

Inisiatifnews.com. Radikalisme dan intoleransi menjadi ancaman besar bagi NKRI. Ia merusak tatanan negara bahkan tatanan sosial. Masyarakat harus tercerdaskan dan terhindar dari paham radikalisme yang menyimpang sehingga teroris-teroris baru tidak lahir.

Ikatan Pers Mahasiswa Jakarta (IPMJ) terdiri dari perkumpulan insan pers mahasiswa mengingatkan, seluruh pemangku kepentingan aware terhadap situasi merebaknya radikalisme belakangan ini.

Bacaan Lainnya

IPMJ mengimbau, pemerintah pusat dan daerah tetap waspada. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para penyebar paham radikalisme, terorisme dan intoleran dalam beraksi.

Agar seluruh pihak tak lengah dengan ancaman ini, IPMJ berinisiatif membuat video edukasi Peran Aktif Jurnalis dan Pemuda Dalam Membendung Penyebaran Radikalisme. Sejumlah narasumber kompeten ikut andil mengingatkan ancaman global ini.

Salah satunya, Tb. Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia. Ia mengingatkan peran penting kepala daerah, termasuk calon-calon kepala daerah akan bahaya terorisme dan radikalisme di wilayahnya.

“Program-program pemimpin daerah, calon pemimpin daerah tentang deradikalisasi harus terarah untuk meminimalisir pertumbuhan paham ini,” imbau Tb Rahmad kepada awak media di Jakarta, kemarin.

Disebutkannya, radikalisme terkadang dibendung karena paham atau doktrinasi yang ekslusif. Seluruh pihak, terutama aparat pemerintahan harus waspada kepada seseorang atau kelompok merasa dirinya paling benar dan menganggap kelompok yang lain salah. “Jangan beri ruang orang seperti itu di daerah manapun,” imbau Tb Rahmad.

Tb. Rahmad juga mengajak pemimpin dari pusat dan daerag mengawasi generasi millenial agar tak mudah terbawa arus penyebaran paham yang melenceng dari kaidah agama apalagi sampai menjadi teroris.

“Sebab pemuda menjadi garda terdepan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa yang kita cintai. Generasi milenial jangan mudah terbawa faham yang melenceng dari kaidah agama dan kebangsaan kita. Kita adalah garda pemersatu bangsa yang kita cintai,” ingatnya.

Sementara itu, narasumber lainnya, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pesantren Indonesia, H. Abdul Fatah menjelaskan, Pancasila adalah ideologi final dalam berbangsa dan bernegara.

“Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh elemen bersama-sama melawan faham yang melenceng dari ajaran Pancasila,” tegasnya.

Sedangkan Pengamat Intelijen, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan, paham radikalisme perlu dicegah penyebarannya, sebagaiman penyebaran virus Corona Covid-19. Penyebaran paham ini, meski eksklusif, kini sudah sangat canggih. Bisa lewat media internet. Karenanya ruang-ruang penyebaran paham ini harus ditutup dari komunitas terkecil.

“Mari kita lockdown keluarga kita, sebagai sumber pendidikan utama, dari paham terorisme dan radikalisme,” ajaknya.

Aktivis pers Hurry Rauf mengingatkan, peran pemimpin pemerintah baik di pusat dan daerah, media dan masyarakat sangat penting membendung paham radikalisme khususnya agar tidak menimbulkan instabilitas nasional.

“Hindari kelompok yang mudah fanatik terhadap suatu pemahaman apalagi pemahaman tersebut mudah mengkafirkan orang lain. Moderat adalah solusi agar tidak mudah tercebak dalam pemikiran yang sesat,” pungkasnya. (FMM)

Temukan kami di Google News.