Inisiatifnews.com. Memprihatinkan. Belakangan ini, sejumlah warga di berbagai daerah menolak jenazah pasien positif atau PDP Covid-19 dimakamkan di wilayahnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siroj mengimbau umat islam tidak menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Sebab, jenazah pasien positif atau PDP Covid-19 telah dibungkus sesuai prosedur oleh rumah sakit.
“Mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis,” kata Kiai Said lewat video pernyataannya, Rabu (01/04/2020).
Kiai Said menekankan, penanganan jenazah pasien corona harus sesuai prosedur keamanan medis. Rumah sakit harus membungkus jenazah dengan plastik supaya tidak terjadi kontak langsung dengan jenazah. Setelah prosedur tersebut selesai, maka jenazah dibawa ke rumah.
Untuk itu, Kiai Said meminta keluarga pasien menuruti aturan medis agar tidak terjadi penularan.
“Keluarga tidak usah membukanya plastik jenazah sesuai aturan medis,” imbau dia.
Kiai Said secara khusus mengingatkan umat Islam agar menghormati jenazah sesama umat. Ini telah diatur sesuai syariat islam.
“Syariat Islam telah mewajibkan kepada kita, umat Islam harus menghormati jenazah, harus diperlakukan dengan baik, tidak boleh diremehkan atau mendapat penghinaan,” kata Kiai Said.
Lebih lanjut ia mengimbau umat islam mendoakan pasien yang meninggal akibat Covid-19 agar termasuk mati syahid.
“Mari kita doakan, semoga orang yang meninggal karena virus corona meninggal secara syahid dan kita mendapatkan pahala karena mengantarkan dan memakamkan jenazah ke pemakaman dengan baik,” tandasnya. (FMM)
