Sudah Agustus 2026, Usulan GNB Soal Investigasi Kerusuhan Agustus dan Tuntutan 17+8 Masih Tanpa Kabar

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Senin (10/08/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Senin (10/08/2026). Foto: Wahyu Suryana

Memasuki Agustus 2026, publik kembali mempertanyakan kelanjutan tim investigasi kerusuhan akhir Agustus 2025 yang sempat diusulkan Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Usulan itu disampaikan secara langsung GNB kepada Presiden Prabowo di Istana.

Publik turut mempertanyakan kelanjutan tuntutan 17+8 yang sempat didengungkan mahasiswa setahun lalu. Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyayangkan, usulan-usulan yang sempat disebut diterima dan dipertimbangkan itu masih tidak ada kabar.

“Waktu itu katanya akan dipertimbangkan, tapi sekarang juga tidak ada hasilnya. Dari GNB itu kan lalu timbul 17+8 tuntutan mahasiswa, sekarang juga tidak ada itu, dijanjikan oke oke oke diselesaikan, tapi tidak ada hasilnya,” kata Mahfud kepada terusterang.id saat menjawab pertanyaan-pertanyaan netizen dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Senin (10/08/2026).

Ia menilai, kondisi hampir serupa turut dialami Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Mahfud yang sempat menjadi Anggota KPRP menyampaikan, yang membedakan KPRP sudah bekerja 3 bulan keliling menyaring aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.

Bahkan, lanjut Mahfud, KPRP mampu menghasilkan dan sudah pula menyerahkan secara langsung laporan akhir kepada Presiden Prabowo di Istana. Laporan berwujud 10 buku masukan verbatin dari masyarakat sipil, termasuk rekomendasi-rekomendasi praktis.

Namun, ia menyampaikan, revisi UU Polri yang baru sama sekali tidak memperhatikan lebih-lebih melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang sudah diberikan KPRP. Mahfud berpendapat, UU Polri yang baru jadi penegas tidak adanya reformasi terhadap Polri.

Bagi Mahfud, itu semua tidak berpengaruh karena dirinya sudah membuktikan berbuat maksimal saat diminta membantu negara memperbaiki Polri. Soal masa kerja KPRP, ia menegaskan, hanya 3 bulan dan sudah dibubarkan usai laporan ke Presiden Prabowo.

“Tidak usah disuruh bubar, memang sudah bubar dan hasilnya tampaknya masuk ke tong sampah saja. Tidak apa-apa, bukan urusan saya, urusan saya bicara kebenaran, atau apa yang saya yakini benar dan apa yang saya yakini baik. Itu yang saya bicarakan,” ujar Mahfud.

Untuk Agustus 2026, Mahfud mengingatkan, banyak kejadian-kejadian yang memang menimbulkan kekhawatiran publik. Salah satunya pagar-pagar tinggi yang dibangun sejumlah pusat perbelanjaan karena khawatir terjadi gelombang demonstrasi lagi.

Apalagi, ia menambahkan, selama beberapa tahun terakhir selama Agustus selalu saja terjadi peristiwa-peristiwa besar, terutama soal politik, hukum, dan pemerintahan. Meski begitu, Mahfud berharap, situasi dan kondisi aman terkendali di Agustus 2026.

“Mudah-mudahan Agustus ini memberi berkah kepada kita agar hati kita, pikiran kita, dan kesetiaan kita tetap terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan segala merah putihnya. Itulah maksud dari yang saya selalu katakan di setiap kita bertemu, jangan pernah lelah untuk mencintai Indonesia,” kata Mahfud, menutup. (WS05)