AJI Minta Perusahaan Pers Bekali Awak Medianya Alat Anti Corona

Masker anti corona
Penggunaan masker salah satu cara ampuh mencegah terkena virus corona (Foto: sea mashable).

Inisiatifnews.com – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani meminta agar para perusahaan media tidak abi terhadap kesehatan dan keselamatan awak medianya saat bertugas di lapangan, khususnya saat mereka tengah tugas meliput wabah virus Corona alias Covid-19.

“Perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput perihal Covid-19,” kata Asnil, Senin (2/3/2020).

Bacaan Lainnya

Hal ini dikatakan Asnil merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para pemberi kerja harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis,” pungkasnya.

Kemudian dalam merilis berita, ia meminta agar perusahaan media tetap menjaga kode etik, khususnya dengan tidak menyebutkan alamat dan nama lengkap penderita virus Corona itu.

“Media menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal,” ujarnya.

Sementara dalam mengolah informasi, sebaiknya media tidak hanya sekedar mengejar ratting semata namun abai dalam menjaga kualitas konten yang diterbitkan.

“Media menggunakan narasumber yang berkompeten dalam kasus Covid-19. Karena Pers tidak mengutamakan sensasi dari korban dan keluarga,” tuturnya.

Hal ini dikatakannya lantaran di dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, bahwa pers nasional memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Juga berkewajiban untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Di sisi lain, Asnil juga mengharapkan kepada pemerintah Indonesia untuk terus mengeluarkan informasi secara berkala dan akurat terkait dengan perkembangan wabah virus yang menyerang sistem pernafasan itu.

“Pemerintah wajib memberikan informasi akurat, kredibel dan transparan dalam perkara Covid-19,” tegasnya.