Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mendukung langkah orang tua dari siswa korban keracunan MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, melaporkan SPPG terkait. Malah, Mahfud berpendapat, seharusnya semua SPPG yang menimbulkan keracunan dipolisikan.
“Bagi yang sudah terjadi memang lebih bagus dilaporkan polisi karena itu kelalaian yang mencelakakan orang. Kalaupun mau bilang bisa saja itu ada yang sengaja, tapi taruh lah itu kelalaian, itu kan mencelakakan orang, kelalaian yang memang harus dijatuhi hukuman juga karena kelalaiannya. Oleh sebab itu, bukan hanya yang di Sumatera Utara yang harus dilaporkan, semua yang sudah terjadi supaya dipolisikan,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Senin (14/09/2026).
Ia mengingatkan, kasus-kasus keracunan MBG yang terjadi sudah membuat siswa sakit, cidera, bahkan ada anak yang sampai daya ingat otaknya hilang 70 persen. Mahfud menekankan, semua SPPG yang mengakibatkan itu sudah layak diseret ke pengadilan.
“Selama ini kan hanya diselesaikan di luar jalur pengadilan, semua cuma diganti, diperbaiki, ditegur. Seharusnya itu agar tidak terjadi lagi dibawa ke pengadilan agar mereka tidak mempermainkan rakyat. Nah, masalahnya adalah kalau ini dibawa ke pengadilan memang secara politis tidak mudah karena banyak pejabat-pejabat yang terlibat di situ. Coba Anda bayangkan, yang punya dapur SPPG itu, pemilik dapur itu institusi pemerintah mendominasi, aa Bhayangkari, ada apa,” ujar Mahfud.
Di DPR RI, MBG Watch sudah menyebutkan 5 pemilik dapur SPPG terbanyak. Mulai dari Yayasan Kemala Bhayangkari (Polri), Perserikatan Muhammadiyah, Manunggal Kartika Jaya (TNI AD), YSDP yang disebut terafiliasi Kemhan, sampai Adi Upaya (TNI AU).
Mahfud mengingatkan, itu baru daftar 5 besar, belum 10 besar yang diyakini ada instansi-instansi atau organisasi-organisasi besar lain. Ia meyakini, ormas-ormas seperti PBNU pasti memiliki ratusan atau ribuan SPPG, walau dikelola pesantren.
“Tapi, apapun dan siapapun, menurut saya apa yang sudah terjadi sebelumnya ini supaya dilakukan tindakan-tindakan tegas, karena itu bagian dari korupsi yang sekarang sudah menahan 4 orang dari BGN, kan bagiannya ke situ. Misalnya, yang ada berita lagi pengganti Kepala BGN yang ditahan, Dadan Hindayana, penggantinya juga yang kemudian mundur juga katanya punya dapur, harusnya itu kan diperiksa juga, Naniek Deyang itu katanya mengatasnamakan seorang pejabat penting,” kata Mahfud.
Mahfud berpendapat, yang membuat penyelidikan ini sulit sudah pasti karena semua terjebak pada satu lingkaran setan. Ketika satu diperiksa, terkait satu orang lainnya, terkait lagi satu orang lainnya, sehingga dikhawatirkan merusak semua.
Justru, Mahfud menilai, kalau memang pemerintah ingin memperbaiki MBG, semua SPPG-SPPG yang sudah membuat keracunan harus diputus kontrak. Sebab, ia mengingatkan, kasus-kasus keracunan sampai hari ini masih terjadi dan menimpa anak-anak kita.
“Sudah jelas ada kesalahan harus dilakukan perubahan tata kelola. Saya bilang kalau orang tadi yang ribuan itu sudah mendapatkan jatah dan sifatnya kontrak, sehingga mereka lalu mendirikan dapur-dapur dengan biaya sendiri dengan catatan nanti uang ini pasti kembali dari negara sesudah bekerja sekian lama, menurut saya ini diputus saja kontrak-kontrak ini. Jadi, hentikan kontrak dengan Muhammadiyah, dengan Kemala Bhayangkari, hentikan sekarang, pengelolaan dapur itu berbasis desa,” ujar Mahfud.
Jika pemerintah ingin mempertahankan MBG, Mahfud menyarankan, pelaksanaan diganti berbasis sekolah, berbasis desa, atau berbasis koperasi memanfaatkan KDKMP. Jadi, KDKMP bisa benar-benar berjalan, dan masyarakat secara luas merasakan manfaatnya.
Selain itu, ia menambahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah sempat melakukan penyelidikan ke MBG harus segera meneliti lagi kasus-kasus korupsi yang terjadi di BGN. Mulai dari korupsi pengadaan dan lain-lain jangan sampai hanya ramai di depan.
“Sementara teriakan-terikan akan menghapus korupsi yang lama tidak terselesaikan, yang baru-baru munculan, yang diselesaikan itu hanya beberapa kasus besar yang tiba-tiba mencuat karena tidak bisa bersembunyi lagi, yang ini kok dibiarkan saja muncul, dibiarkan berjalan, itu seharusnya diselesaikan dari sekarang. Yang sebelum ini harus ada tindakan hukum agar orang tidak main-main dengan nyawa rakyat, dengan nyawa anak-anak muda yang menjadi harapan masa depan Indonesia,” kata Mahfud. (WS05)
