Inisiatifnews.com – Polemik PT Asuransi Jiwasraya masih berlangsung, apalagi pasca Kejaksaan Agung turun tangan dan telah memeriksa dan menetapkan beberapa orang dalam skandal kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN itu.
Salah satu nama yang dipanggil oleh Kejaksaan Agung adalah mantan Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Franky Tjokrosaputro. Bos PT Oto Trasindo itu diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi aliran duit Jiwasraya. Sementara Franky juga merupakan adik kandung dari tersangka kasus korupsi perusahaan asuransi plat merah itu, yakni Benny Tjokrosaputro.
Meskipun eks Calegnya diperiksa Kejaksaan Agung dalam skandal kasus yang tengah menghebohkan ranah publik Indonesia itu, namun juru bicara PSI, Dedek Prayudi berharap agar praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Bagi pria yang karib disapa Uki itu, sejauh ini tidak ada duit dari Jiwasraya masuk ke partainya. Bahkan jika ada yang menyebut demikian, ia memastikan bahwa tuduhan itu bohong alias hoaks.
“Itu semua hoaks,” kata Uki, Senin (10/2/2020).
Sementara itu, jika ada yang masih membunyikan narasi bahwa PSI kemasukan duit skandal Jiwasraya itu, agar bisa membuktikan ucapannya.
“Mereka yang mengatakan itu harus menyebutkan bukti. Jangan hanya melempar dugaan tanpa dasar,” ujarnya.
Alumni Universitas Indonesia (UI) itu menyatakan lagi bahwa tidak ada duit dari PT Asuransi Jiwasraya masuk ke partainya, sekalipun eks Calegnya diperiksa aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.
“Tak ada sama sekali uang Jiwasraya yang masuk ke PSI,” tegas Uki.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada hari Rabu (5/2). Satu dari sembilan orang tersebut adalah Franky Tjokrosaputro.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan pemanggilan tersebut perlu dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait peran dan keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya. []
