Inisiatifnews.com – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengaku sangat kecewa dengan Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Ia menilai bahwa lembaga antirasuah itu nampak tidak serius dalam menangani kasus-kasus besar, apalagi yang menyangkut nama besar.
“Firli Bahuri dan kawan-kawan selalu ciut tak berdaya,” kata Jajang dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).
Salah satu yang disinggungnya adalah kasus yang menyeret Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Sattar Taba.
“Contohnya, untuk menghadapi Direktur Utama PT KBN Sattar Taba soal dugaan kasus korupsi duit negara sebesar Rp 64 miliar, KPK seperti tidak punya niat untuk menyelidiki,” ujarnya.
Selain itu, kasus yang menyeret nama Harun Masiku dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Wahyu Setiawan untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.
“Selanjutnya kasus suap KPU yang menyeret PDI Perjuangan, KPK Juga seolah tidak berdaya. Bahkan sampai saat ini Harun Masiku yang bisa jadi kunci penyelidikan tidak mampu dideteksi KPK. Penciuman dan keberanian KPK seolah-olah hilang di hadapan partai berkuasa ini,” jelasnya.
Dan yang ketiga disinggung oleh Jajang adalah kasus yang menyeret nama besar Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. Dalam kasus ini, ia sampai menyebut jika pimpinan KPK saat ini sepeti ayam sayur.
“KPK juga nampak ciut jika berhadapan dengan Ketum Parpol. Misalnya kasus yang menyeret Muhaimin Iskandar (Cak Imin), lagi-lagi Firli Bahuri dan kawan-kawan ciut seperti ayam sayur,” imbuhnya.
Padahal kata Jajang, pengakuan di persidangan jelas sekali nama Cak Imin disebut-sebut, namun tindakan lanjutan dari KPK pun seperti senyap saja.
“Musa Zainuddin melalui Justice Collaborator (JC) sudah terang-terangan mengakui terdapat aliran uang ke Muhaimin Iskandar sebesar Rp 6 miliar,” ujar Jajang.
“Selain itu kasus gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa sebesar Rp 95 M. Mustofa mengaku sebagian duit haram ini Rp 18 miliar mengalir ke kantong petinggi PKB,” tambahnya.
Sayangnya, kata Jajang, hingga saat ini Firli dan kawan-kawan di KPK tidak sanggup memeriksa Cak Imin.
“Hal ini jelas memalukan. KPK tidak seperti dulu lagi, yang tak pandang bulu dalam memberantas korupsi,” tandasnya.
Untuk menegakkan hukum, Jajang menyatakan bahwa KPK seharusnya tidak memandang kasta dan tahta seseorang. Ketika melanggar hukum, maka siapapun itu termasuk keluarga presiden sekalipun, Ketum Parpol, siapapun yang merampok duit rakyat seharusnya ditindak tegas.
“Kami berharap KPK balik ke karakter seperti dulu lagi, agar tidak kehilangan marwah. langkah pertama dengan memanggil paksa Muhaimin Iskandar untuk diperiksa atas kasus-kasusnya,” tutupnya. []
