JAKARTA, Inisiatifnews.com – Polri masih terus mengupayakan menyelidiki secara mendalam terkait dengan kasus dugaan tindak pidana koripsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Penyelidikan ini dilakukan secara koordinasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Ia mengatakan bahwa sebelumnya isu bahwa PT ASABRI melakukan tindak pidana korupsi menjadi perhatian publik, setelah Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan bahwa adanya korupsi di PT. ASABRI hingga Rp 10 triliun.
Argo menyampaikan tidak lanjut kepolisian terhadap dugaan isu PT ASABRI korupsi, sejauh ini masih dalam tahap verifikasi penyelidikan. Ia berharap dengan upaya yang dilakukan jajaran kepolisian, progres pengungkapan kasus tersebut mendapatkan hasil yang terang.
“Tahapannya baru ke proses verifikasi penyelidikan yang tentu saja langkah-langkah dan progresnya akan dilihat kedepan, akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin Kabareskrim,” kata Argo, Selasa (21/01/2020).
Dalam dugaan isu yang beredar luas bahwa PT ASABRI melakukan tindak pidana korupsi, pihak kepolisian mendalami penyelidikan dan pengumpulan data dugaan isu yang beredar tersebut bersama-sama dengan intansi pemerintah terkait.
Saham-saham milik PT ASABRI dikabarkan mengalami penurunan sepanjang 2019, penurunan harga saham di portofolio milik PT ASABRI bahkan terjadi mencapai 90 persen.
Terkait dugaan ini, Sekretaris PT ASABRI Djoko Rachmadhy menuturkan strategi investasi ASABRI berjalan sesuai dengan rekomendasi dari komite investasi yang sudah mempertimbangkan aspek regulasi dan tata kelola perusahaan. []
