Inisiatifnews – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Raja Ampat (Himaraja), Husen Umkabu menilai bahwa banyak sekali turis dan wisatawan domestik yang datang ke kawasan Raja Ampat untuk menikmati keindahan alam di sana. Sayangnya, keindahan yang menjadi daya tarik terbesar di kawasan Papua Barat itu dirusak oleh kapal-kapal yang menabrak terumbu karang.
“Para pengunjung yang berwisata di Raja Ampat sebenarnya rela menghabiskan waktunya di tempat itu. Namun, ada banyak kapal yang menabrak terumbu karang, sehingga banyak yang rusak,” kata Husen dalam keterangannya yang diterima Inisiatifnews.com, Sabtu (21/12/2019).
Ditambah lagi, respon pemerintah daerah Papua Barat juga dinilainya sangat lamban bahkan tidak ada sikap tegas yang muncul.
“Tidak pernah direspon Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
Apalagi, kasus kerusakan terumbu karang di Indonesia juga bukan kali ini terjadi.
“Penabrakan terumbu karang itu pernah terjadi pada tahun 2017. Pada saat itu, kapal Celedonian SKY di Waigeo dan Kapal Karena Budi Milik PT. Misool Eco Resort di Pulau Misool yang sampai saat ini belum diselesaikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Kemudian Husen juga memberikan kritikan keras kepada pemerintah daerah karena lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal wisatawan yang masuk ke perairan Papua Barat, apalagi di area-area perairan laut kawasan konservasi.
“Pemerintah daerah kurang mengawasi kapal-kapal wisatawan yang hendak berlayar di wilayah daerah konservasi yang sudah dilindungi. Seharusnya Pemda perketat kawasan perlindungan laut dalam hal ini terumbu karang,” tegasnya.
Baru-baru ini sebuah kapal pesiar mewah asal Inggris, Aqua Blue telah menabrak terumbu karang di kawasan Wayag Raja Ampat. Dan dalam kasus ini, Husen menyatakan bahwa pemilik kapal tersebut telah melanggar perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Di mana berdasarkan aturan yang ada, regulasi yang dilanggar adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 98 ayat (1) dan pasal 99 ayat (1).
“Kami mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan investigasi faktual di pulau Wayag,” tutup Husen.
Kasus kerusakan terumbu karang di Pulau Raja Ampat ini juga mendapatkan reaksi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Kerja, Susi Pudjiastuti. Menurutnya, kasus tersebut adalah bencana besar.
“Bila benar ini kejadian besar kedua yg kita tahu,” tulis @susipudjiastuti. [NOE]
