Inisiatifnews – Juru bicara Habib Muhammad Rizieq Shihab, Munarman menyampaikan bahwa kondisi imam besar FPI tersebut salam kondisi baik-baik saja.
“Alhamdulillah IB HRS sekeluarga dalam kondisi sehat wal afiat, tidak pernah ada tekanan maupun intimidasi oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia maupun dari warga negara Kerajaan Saudi Arabia. IB HRS bebas melakukan aktivitas dan dihormati selaku tamu dalam adab Islam,” kata Munarman dalam siaran persnya, Minggu (1/12/2019).
Ia mengatakan bahwa sejauh ini imam besarnya itu masih ingin sekali kembali ke Indonesia termasuk untuk menghadiri acara Reuni Akbar di Monas.
“IB HRS berkehendak untuk kembali ke Tanah Air tercinta. Terlebih lagi keinginannya untuk menghadiri acara Reuni 212 dan Maulid Akbar yang menjadi tonggak sejarah persatuan dan kesatuan Umat,” ujarnya.
Apalagi kata Munarman, keinginan Rizieq pulang ke Indonesia seharusnya menjadi jaminan dari pemerintah Indonesia selaku pemegang otoritas kebebasan hak warga negaranya.
“Kehendak IB HRS untuk pulang ini adalah merupakan hak konstitusional beliau yang melekat pada diri beliau selaku manusia maupun selaku warga negara Indonesia,” pungkasnya.
Maka dari itu, ia tak sependapat jika pertanyaan apakah Rizieq bisa pulang atau tidak hanya dipertanyakan kepadanya saja. Akan tetapi menjadi tanggungjawab pemerintah Indonesia pula.
Bahkan Munarman menyebut terhalangnya kepulangan Rizieq karena ada agenda pengasingan terselubung dari otoritas pemerintahan Indonesia saat ini.
“Tidak pada tempatnya mempertanyakan kepulangan IB HRS kepada kami semata. Dikatakan demikian, oleh karena hal ihwal pencekalan yang berujung pengasingan terselubung adalah terhubung dengan kekuasaan dan kehendak politik dari rezim penguasa Indonesia,” tandasnya.
Munarman yang merupakan Sekretaris Umum (Sekum) DPP FPI tersebut menyampaikan, jika pihak pemerintahan Kerajaan Arab Saudi pun sudah berusaha bertanya ke pemerintah Indonesia mengapa Rizieq tidak boleh pulang ke Indonesia lagi.
“Bahkan otoritas Kerajaan Saudi Arabia sudah berupaya mempertanyakan apa yang diinginkan sesungguhnya oleh pihak rezim penguasa Indonesia terhadap sosok IB HRS, namun rezim penguasa Indonesia berupaya melakukan politik buang badan dan lepas tanggungjawab terhadap IB HRS,” jelasnya.
Oleh karena itu, Munarman pun meminta agar awak media tidak hanya fokus mengejar kepastian kepulangan Rizieq kepadanya saja, tapi juga mempertanyakan itu kepada pemerintah Indonesia.
“Maka sepatutnya pihak media juga mempermasalahkan pengasingan terselubung tersebut kepada otoritas pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya.
“Hal ini penting sebagai kontrol sosial dalam perspektif negara hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” imbuhnya.
Sementara itu sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD pernah menyangsikan dokumen pencekalan Rizieq yang ditunjukkan di dalam vlog Rizieq di kanal Youtube Front TV. Menurut Mahfud, dokumen tersebut tidak jelas isinya sehingga ia pun mengkhawatirkan apa yang ditunjukkan Rizieq hanyalah cliping surat kabar.
Oleh karena itu, Mahfud meminta agar Rizieq melaporkan pencekalan itu ke perwakilan otoritas pemerintah Indonesia di Arab Saudi atau mengirim surat pencekalan resminya itu ke kantornya di Jakarta.
“Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu,” kata Mahfud MD, Senin (11/11).
Bahkan jika memang dokumen pencekalan itu memang resmi dan menjadi permintaan otoritas pemerintah Indonesia ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar Rizieq tidak keluar dari Makkah, Mahfud menjanjikan akan membantu menyelesaikan persoalannya sampai tuntas.
Karena menurut Mahfud, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut termasuk di lembaga-lembaga negara yang ada di bawah koordinasinya, memang tidak ada dokumen pencekalan Rizieq di Arab Saudi untuk kembali ke Indonesia.
“Kepulangan Habib Rizieq, kami tadi berdiskusi mengecek ke semua lini, jalur-jalur yang kami miliki. Jalur Menteri Agama, jalur Mendagri, jalur Menko Polhukam, itu ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia,” jelasnya. []
