Fahri Hamzah Mendadak “Seiman” Dengan Jokowi Soal “Lawan” KPK

fahri hamzah
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [net]

Inisiatifnews – Wakil Ketua DPR RI mendadak sepakat dan berpihak kepada Presiden Jokowi soal kesepakatannya untuk membahas revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Menurut Fahri, dengan dikirimkannya surat presiden (surpres) ke ketua DPR RI tentang pembahasan Revisi UU KPK membuktikan bahwa Joko Widodo telah membaca dan memahami tentang rencana legislatif itu.

Bacaan Lainnya

“Saya cukup percaya kali ini presiden @jokowi telah banyak membaca dan mengalami sendiri,” ujarnya.

Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, KPK adalah lembaga yang sulit sekali diajak koordinasi untuk menyikapi berbagai upaya pemberantasan korupsi.

“Betapa tidak enaknya punya lembaga yang tidak bisa diajak koordinasi dalam bekerja memberantas korupsi dan membangun kelembagaan demokrasi,” terangnya.

Bagi Fahri, Presiden Jokowi merasakan bahwa perannya sebagai Presiden tidak mutlak diamini oleh tindakan para pegawai KPK, sehingga Presiden bersikap sepakat dengan Revisi UU KPK yang juga ditentang oleh para pegawai dan pimpinan di lembaga antirasuah itu.

“Presiden mulai sadar presidensialisme harus tegak,” pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa Presiden Jokowi telah menerbitkan surat presiden (surpres) tertanggal 11 September 2019.

Dalam surat tersebut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah sepakat agar revisi UU KPK dibahas.

“Kami menugaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mewakili kami dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tersebut,” tulis Jokowi. []

Temukan kami di Google News.