Basarah Tegaskan Semua Fraksi di MPR Sepakat Soal Haluan Negara

Ahmad Basarah
Wakil Ketua MPR RI dan Wasekjen DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, mengatakan, gagasan menghadirkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disebutnya dengan nama “Haluan Negara” adalah hasil dari kesepakatan seluruh kekuatan politik yang ada di MPR periode 2009-2014. Hal itu termaktub dalam keputusan MPR Nomor 4/MPR/2024.

“Semua fraksi di MPR sudah sepakat menghidupkan kembali GNHN ini. Ini juga telah disepakati di sidang paripurna,” kata Basarah dalam diskusi ‘Mengupas Polemik Wacana Kemunculan Kembali GBHN’ di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Bacaan Lainnya

Dia melanjutkan, keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh MPR masa jabatan 2014-2019 dengan melakukan komunikasi ke sejumlah lembaga negara. Penggodokan Haluan Negara ini sudah ditetapkan pada sidang paripurna pada 16 Agustus 2018.

“Lalu ditegaskan kembali pada sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2019,” imbuhnya.

Selain itu, ada juga kesepakatan tentang pentingnya haluan negara dalam Rapat Konsultasi antara pimpinan lembaga negara pada 19 Januari 2019. Lalu, sudah ada juga kesepakatan antara Pimpinan MPR beserta pimpinan fraksi dan DPD di MPR DENGAN BPIP di Gedung MPR pada 14 Maret 2018.

“Penegasan tersebut sebagai upaya pelusuran terhadap adanya anggapan yang menyebut bahwa usulan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 45 untuk menghadirkan haluan negara hanyalah keinginan dari PDI Perjuangan semata,” ujarnya.

Selain itu, Basarah menjelaskan, salah satu tujuan dasar dari Haluan Negara ini adalah pembangunan di Indonesia harus berkesinambungan. Menurut dia, sejak era reformasi, program pembangunan tidak sejalan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Kita juga tidak bisa lihat Indonesia lima puluh tahun ke depan. Karena pembangunan hanya disandarkan pada individualisme presiden terpilih. Akhirnya tidak ada kesinambungan,” ujarnya.

Wasekjen DPP PDI Perjuangan ini juga mengatakan jika Haluan Negara itu disahkan dan dijalankan, maka sinergitas program kerja yang berkesinambungan tidak hanya antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah saja, bahkan juga berlaku pada seluruh lembaga negara yang diakomodir secara yuridis oleh Undang-undang yang berlaku.

Sehingga pada rapat tahunan, bukan lagi Presiden yang mewakili melaporkan hasil kinerja oleh pemerintah, melainkan setiap lembaga akan menyampaikan pertanggungjawabannya kepada rakyat dalam forum resmi itu.

“Kalau konsep haluan negara ini berjalan, maka di tanggal 16 Agustus bukan hanya Presiden saja yang melaporkan kinerja tapi semua lembaga negara yang diberikan wewenang Undang-undang,” papar Basarah.

Lebih lanjut, Ahmad Basarah menekankan bahwa upaya fraksi PDI Perjuangan dalam amandemen terbatas tersebut hanya akan menyentuh wilayah penguatan MPR semata. Bahkan ia juga menegaskan persoalan pemilihan Presiden tetap melalui mekanisme Pemilu langsung, bukan melalui perwakilan dari MPR seperti yang dikhawatirkan banyak kalangan selama ini.

“Bagi PDIP perlu ada amandemen terbatas yakni hanya sentuh pasal yang menyangkut wewenang MPR saja,” jelasnya.

“Kami tidak menyentuh pasal lain tentang syarat-syarat pengangkatan dan prosedur penghentian presiden,” tutupnya.