Pengamat Intelijen Nilai Ada Agenda Provokator di Balik Konflik Papua

Stanislaus Riyanta
Stanislaus Riyanta

Inisiatifnews – Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menyebutkan bahwa penangkapan terhadap delapan aktivis pro Papua Merdeka adalah langkah yang sangat tepat. Sebab, hal ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku.

Stanislaus mengatakan, tujuan penangkapan ini untuk memfilter mana kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang ingin memperkeruh dan mana yang hanya terprovokasi semata. 

Bacaan Lainnya

“Tujuannya untuk mengetahui penyelidikan dan penyidikan termasuk motif mereka. Ini menunjukkan memang ada provokasi yang harus ditindak,” kata Stanislaus dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Stanislaus mengaku yakin soal adanya dugaan keterlibatan asing dalam upaya memperkeruh suasana hingga gerakan Papua merdeka. Bahkan ia menyebutkan ada dua kelompok asing yang terlibat.

“Asing ini negara atau bukan negara. Mereka menyeruakan di forum internasional seperti negara Pasific. Kalau non negara mereka melalui LSM yang menyulut hal ini seperti Australia,” kata peserta program Doktoral Universitas Indonesia ini.

Stanislaus menduga, Papua kini tengah diincar negara-negara lain lantaran posisinya yang strategis.

“Papua sumber daya alam luar biasa dan lokasi strategis. Dan semua  ingin memiliki Papua,” jelas dia.

Stanislaus menyarankan, yang saat ini dilakukan adalah melakukan sentuhan humanis kepada masyarakat Papua seperti dialog. 

“Maka bakal memunculkan kepercayaan. Kalau sudah dialog makan akan sulit digerekkan. Karena suku-suku di Papua itu otonom. Jangan sampai mereka mendapatkan masukan dari OPM tapi harus dari pemerintah,” jelas dia.

Stanislaus yakin, jika Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkantor di sana, maka permasalahan di Papua lambat laun akan selesai.

“Kalau berada di lokasi keputusan perlu ada sosok pemimpin di sana. Selama Polri dan TNI kompak maka bisa menyelesaikan masalah itu. Itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkas Stanislaus.

Sebelumnya, Polda Metro Jayatelah menangkap 8 orang Papua terkait pengibaran bendera bintang kejora saat aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8). Mereka dikenakan pidana makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi, salah satu tersangka adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting.

Penangkapan delapan orang itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah alat bukti diantaranya rekaman CCTV. []