Bendera Bintang Kejora: Ekspresi Budaya Atau Politik?

AS Hikam
Pengamat dan akademisi di Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam.

Inisiatifnews – Terkait dengan permasalahan papua seperti pengibaran bendera Bintang Kejora, Presiden ke-4 RI Gus Dur sebenarnya sudah memiliki solusi penyelesaian masalah Papua. Yaitu, dengan menggunakan pendekatan kultural.

Hal tersebut, karena paradigma Gusdurian berlandaskan pada sebuah keyakinan bahwa Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final.

Bacaan Lainnya

Menurut Muhammad AS Hikam, dengan pendekatan budaya dalam paradigma Gusdurian, berarti mendukung upaya penyelesaian konflik dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dirasakan rakyat Papua dengan memanfaatkan khazanah ekspressi budaya.

“Lambang daerah seperti bintang kejora, apabila dimaknai sebagai salah satu ekspressi budaya tentu tidak bermasalah. Bagi Gusduriam bendera tersebut statusnya tidak akan pernah sama dan tidak boleh disamakan dengan sang saka Merah Putih yang merupakan lambang negara RI,” kata Hikam, Selasa (3/9/2019).

Namun yang muncul jadi sebuah permasalahan, yaitu ketika pemahaman itu ternyata mengalami distorsi dan bahkan sengaja dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan memisahkan Papua dari NKRI.

“Mereka melakukan apropriasi terhadap lambang budaya tersebut dan memaknai serta menggunakannya sebagai lambang negara Papua merdeka,” ujarnya.

Dalam wacana dan praksis konflik Papua, masalah bendera bintang kejora itu pun lantas menjadi arena perebutan makna: budaya atau politik. Salah satu implikasinya adalah, kesulitan menentukan apakah ketika individu dan/atau kelompok mengibarkannya, apakah mereka merepresentasikan pemakaian lambang tersebut sebagai ekspressi budaya Papua atau politik pemisahan dari NKRI?.

“Bagi saya, selama paradigma yang mendasari wacana dan praksis pengibaran bendera bintang kejora masih bertabrakan, maka tidak mungkin ada titik temu. Pihak separatis hanya akan memanipulasi solusi budaya GD demi kepentingan politiknya. Sebaliknya pihak aparat penegak hukum akan punya legitimasi dan alasan untuk melarang pengibaran lambang budaya tersebut karena dianggap sebagai ekspressi politik separatis,” pungkasnya. []