Inisiatifnews – Kantor Imigrasi Kelas II Sorong telah melakukan mendeportasi empat orang warga negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Walikota Sorong.
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando mengatakan proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
“Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44, kecuali Ms. Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA dan Virgin Australian Airline,” kata Sam, Senin (2/9/2019).
Berikut identitas dari para WN Australia yang dideportasi:
a. Nama : Baxter Tom
Umur: 37 tahun
Jenis kelamin: Laki-Laki
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
b. Nama: Davidson Cheryl Melinda
Umur: 36 tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
c. Nama: Hellyer Danielle Joy
Umur: 31 Tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
d. Nama: Cobbold Ruth Irene
Umur: 25 Tahun
Warganegara : Australia
Jenis Kelamin: Perempuan
[]
