Buruh Tolak Revisi UUK Versi Pengusaha

Nining Elitos
Ketua Umum Konfederasi KASBI bersama jaringan Gebrak menggelar konferensi pers menolak revisi UU Ketenagakerjaan. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah melakukan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh para pengusaha.

Menurut mereka, revisi terhadap UU Ketenagakerjaan tersebut justru akan berdampak kepada ratusan juta kaum buruh di Indonesia yang mengarah kepada kondisi dimana semakin dirugikanya kaum buruh dan semakin memiskinkan kesejahteraan rakyat.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos menyatakan bahwa pihaknya sangat menentang rencana revisi UU Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh para pengusaha itu.

“Di negara kita sekitar 60 persen buruh dibayar di bawah UMK. Angkatan kerja dan sistem kontrak kerja tidak berikan kesejahteraan. Sekarang malah ada upaya revisi untuk pengurangan hak pesangon dan ini kami tidak bisa biarkan,” kata Nining dalam konferensi persnya di gedung LBH Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Kemudian Nining juga berharap pemerintahan Joko Widodo yang telah terpilih kedua kalinya itu bisa lebih melihat dari sisi kesejahteraan buruh, bukan malah mengakomodir kepentingan para pengusaha.

Bagi Nining, subyek dari kebijakan ketenagakerjaan adalah kaum buruh bukan pengusaha. Maka seharusnya secara normal yang harus diajak berdiskusi membahas regulasi tentang ketenagakerjaan adalah kaum buruh.

“Pemerintah harusnya terbitkan UU yang pro pada buruh. Stakeholdernya adalah buruh maka harus ajak buruh untuk bahas konsep-konsep dan arah kebijakan,” ujarnya.

“Karena esensi pemerintah adalah menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil dan buruh,” tegas Nining.

Maka dari itu, Nining pun akan mengonsolidasikan pergerakan perlawanan jika revisi UU Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh pengusaha itu tetap saja diakomodir pemerintah tanpa melibatkan peran kaum buruh di Indonesia.

“GEBRAK juga mengajak dan menyerukan kepada seluruh kaum buruh dan rakyat Indonesia untuk bersama-sama menolak upaya revisi UUK ala lengusaha dan pemerintah ini,” tutup Nining.

[NOE]