Inisiatifnews – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus diterima sebagai putusan hukum dan norma tertinggi dalam sengketa perselisihan Pemilihan Presiden (Pilpres). Seluruh pihak hendaknya legawa.
“Saatnya masyarakat kembali dalam semangat persatuan dan mengakhiri semua pertentangan, silang pendapat dan konflik kepentingan,” ungkap Romo Benny Susetyo, Pr Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada Inisiatifnews di Jakarta, Rabu (26/06/2019).
Menurutnya, setelah putusan MK, masyarakat harus kembali mewujudkan persaudaran sejati. Apalagi MK memiliki legitimasi untuk menentukan sengketa hasil Pilpres sesuai konstitusi.
Semua pihak, dua kubu yang bertarung pada Pilpres yang lalu, harus legawa dan memiliki jiwa kesatria menerima keputusan MK dengan lapang dada demi menjaga roh persatuan dan terwujud demokrasi bermartabat.
Ia mengingatkan, dibutuhkan keadaban politik berdasarkan nilai konstitusi. Butuh sifat negarawan para elit politik untuk mengakhiri politik pembelaan dan politik kecurigan.
Dengan keputusan MK, diharapkan elit politik kembali untuk bersatu dalam bingkai Pancasila yang menjadi dasar hidup bersama di bumi Indonesia. Ini untuk mewujudkan kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Semua polemik di masyarakat harus diakhiri demi terwujud tata keadaban publik berdasarkan nilai konsitusi yang menjadi payung bersama,” ujar Rohaniwan Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ini.
Seperti diketahui, MK memutuskan memajukan sidang pleno putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, dari semula Jumat (28/06/2019) menjadi besok pagi, Kamis (27/6/2019).
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan, keputusan memajukan sidang pleno pengucapan putusan itu merupakan hasil dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK pada Senin kemarin.
“MK mempercepat putusan sebelum tanggal yang ditetapkan, yakni 28 Juni 2019, karena secara internal Majelis Hakim memastikan, meyakini bahwa putusan itu sudah siap dibacakan pada Kamis,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, dua hari lalu. (FMM)
