Jaga Keamanan Pengumuman Pemilu 2019, Polisi Tak Bawa Senjata Peluru Tajam di KPU

dedi prasetyo
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Inisiatifnews – Rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2019 akan segera rampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan sesuai jadwal yang ada nantinya pada tanggal 22 Mei 2019 lembaga penyelenggara pemilu tersebut akan mengumumkan hasil akhir dari rekapitulasi secara nasional dan luar negeri yang dilakukan secara manual dan berjenjang itu, yakni melalui mekanisme sidang penetapan hasil pemilu 2019.

Potensi kerawanan pun terjadi dan Kepolisian akan melakukan upaya maksimalnya agar menjaga situasi nasional tetap kondusif, khususnya di depan gedung KPU RI sebagai pusat penetapan hasil pemilu 2019 tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa kepolisian akan berjaga secara ketat di sekitar gedung KPU RI. Namun para anggotanya tidak akan membawa senjata api dengan peluru tajam. Mereka hanya akan dibekali dengan senjata gas air mata dan tameng sebagai pelindung saja.

“Semua anggota yang melaksanakan pengamanan pada tanggal 22 Mei yang akan datang, hanya dilengkapi tameng, gas air mata,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019).

Sementara itu untuk kendaraan taktis, Polri akan menurunkan water canon. Hal tersebut merupakan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Karena apa aparat keamanan tidak boleh? Ini sudah perintah dari pimpinan, tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam di saat mengamankan seluruh aksi masyarakat,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan anggota-anggota yang dibekali senjata api dan peluru tajam hanya akan bersiaga di Mapolda Metro Jaya. Mereka dapat keluar markas hanya dengan perintah Kapolda Metro Jaya.

“Kami juga mempersiapkan segala macam kemungkinan yang terjadi. TNI-Polri sudah memiliki tim anti anarkis. Tim anti anarkis ini kalau polisi disiagakan di Polda. Kalau TNI diletakkan di Kodam Jaya,” jelas Dedi.

Pada 22 Mei 2019 mendatang, KPU akan mengumkan hasil Pilpres 2019 yang telah direkapitulasi secara nasional. TNI-Polri akan melakukan pengamanan untuk menjamin kelancaran kegiatan pengumuman tersebut.

Temukan kami di Google News.