Inisiatifnews – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan rekapitulasi secara berjenjang tentang hasil Pemilu 2019. Namun beberapa pihak sudah melakukan aktivitas perayaan kemenangan. Kondisi inilah yang menyita perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Salah satu Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengimbau kepada dua paslon di Pilpres 2019 baik Capres-cawapres nomor urut 01 maupun 02 untuk tidak melakukan perayaan kemenangan sebelum keputusan resmi KPU. Larangan Bawaslu itu sudah disampaikan kepada dua paslon melalui surat.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh paslon termasuk juga kepada seluruh peserta pemilu. Kami meminta kepada seluruh paslon termasuk peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan perayaan termasuk juga pemasangan alat peraga ataupun spanduk sampai dengan adanya hasil resmi yang disampaikan oleh KPU,” kata Fritz di Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Imbauan Fritz ini menanggapi soal adanya baliho klaim kemenangan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno di kawasan Cileungsi, Bogor. Dia meminta peserta pemilu, dalam hal ini dua paslon di kontestasi Pilpres 2019, kubu 01 dan kubu 02 menjaga kondusifitas pasca pencoblosan.
Dia berharap para peserta pemilu menahan diri. Apalagi, proses rekapitulasi suara sedang berlangsung.
“Kita punya tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan kita juga harus mendukung proses pemilu yang sedang berlangsung. Proses pemilu yang sedang berlangsung itu rekapitulasi suara,” ujarnya.
Dan marilah melalui surat itu, imbauan tersebut, ada pencegahan dimana itu bagian dari komitmen juga peserta pemilu termasuk paslon yang telah kami deklarasikan bersama pada tanggal 23 Maret 2019 yang lalu,” tutup Fritz. []
