Inisiatifnews – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa tim penyidiknya telah mengamankan sejumlah uang dengan nominal sampai ratusan juta rupiah.
Uang yang berbentuk pecahan dolar dan rupiah tersebut diamankan dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
“Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Febri di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Hanya saja ia belum bisa membeberkan berapa jumlah pastinya uang yang diamankan dari kantor Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Febri meminta agar wartawan bisa menunggu pembaharuan informasi dari lembaganya itu.
“Nanti detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut,” ujarnya.
Selain ruang Menteri Agama, Febri juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruangan di Kementerian Agama. Diantaranya adalah ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.
Beberapa berkas juga diamankan dari tiga ruangan yang digeledah. Beberapa diantaranya adalah berkas tentang proses seleksi kepegawaian dan sebagainya.
“Dari Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan hasilnya. Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka,” terangnya.
Perlu diketahui bahwa KPK telah menetapkan dua orang pegawai Kementerian Agama sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Mereka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan eks Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dalam kasus yang sama. Dimana mereka ditangkap oleh tim penyidik KPK di kawasan Jawa Timur pada hari Jumat (15/3) kemarin.
[NOE]
