Waketum MUI Harap Umat Islam Indonesia Tak Terjebak Polemik “Kafir”

Zainut Tauhid
Waketum MUI Pusat, KH Zainut Tauhid Sa'adi. [net]

Inisiatifnews – Masih gegernya perdebatan antara penyebutan “Kafir” dengan “Non-Muslim” di kalangan masyarakat Indonesia, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Zainut Tauhid Sa’adi menilai bahwa persoalan tersebut harus segera disudahi.

“MUI mengimbau kepada umat Islam untuk tidak terjebak pada polemik yang berlebihan atas putusan MUNAS NU terkait dengan penyebutan orang yang beragama selain Islam dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sebutan kafir,” kata Zainut Tauhid dalam siaran persnya yang diterima Inisiatifnews.com, Senin (4/3/2019).

Bacaan Lainnya

Ia menilai bahwa apapun yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut adalah hasil dari kesepakatan secara kolektif dari para Ulama NU.

“Sebab putusan tersebut merupakan hasil ijtihad kolektif yang harus kita hormati, karena pasti memiliki hujah, dalil dan argumentasi yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara syar’i maupun pertimbangan untuk kemaslahatan umum (maslahatul ammah),” ujarnya.

Justru ia menilai seharusnya umat Islam menaruh prasangka baik terhadap keputusan tersebut.

“MUI mengimbau kepada semua pihak untuk mengembangkan sikap berbaik sangka (husnu al-dzon), pemahaman positif (husnu al-tafahum) dan sikap toleransi (tasammuh) terhadap berbagai hasil ijtihad kolektif masyarakat sepanjang hal tersebut masih dalam koridor wilayah perbedaan (ikhtilaf) dari cabang agama (furu’iyyah), dan bukan masalah pokok dalam agama (ushuluddin),” paparnya.

Lebih lanjut, Zainut Tauhid pun menilai jika persoalan perbedaan pandangan dalam Islam adalah hal yang lumrah.

“Perbedaan pendapat di kalangan umat Islam merupakan sebuah keniscayaan yang harus diterima oleh umat Islam sebagai konsekuensi dari pranata ijtihad yang di dalam ajaran Islam tidak dilarang bahkan sangat dianjurkan,” tuturnya.

Terakhir, Zainut Tauhid meminta agar seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia tetap menjaga ukhuwah atau persatuan dan kesatuan.

“Untuk lal tersebut MUI mengajak kepada semua pihak untuk terus menjaga persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah) demi mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin,” tutupnya.

[MIB]

Temukan kami di Google News.